Ramai Kasus Esteh Indonesia, Pemerintah Akan Siapkan Cukai

Suara Depok

Kamis, 29 September 2022 | 11:39 WIB
Ramai Kasus Esteh Indonesia, Pemerintah Akan Siapkan Cukai
Perempuan meminum es teh (Getty Images)

Depok.suara.com - Perusahaan minuman Esteh Indonesia, yang menjual bermacam varian minuman manis, menjadi sorotan warganet sejak akhir pekan lalu. Pada 24 September 2022, perusahaan tersebut melayangkan somasi pada seorang pengguna Twitter lantaran menyebut produk mereka Chizu Red Velvet seakan mengandung gula 3 kilogram. Esteh Indonesia kemudian mengancam akun tersebut dengan UU ITE, dan kini sudah meminta maaf secara terbuka, atas dasar komplainnya di Twitter mengandung hinaan yang merugikan citra perusahaan.

Pemakaian UU ITE itu saja sudah memicu debat di medsos, karena sebagian warganet menganggapnya pembungkaman terhadap hak konsumen. Namun di sisi lain, banyak pihak terutama pakar kesehatan, yang turut menyuarakan kekhawatiran atas maraknya minuman berpemanis di pasaran Indonesia. 

Merujuk catatan Kementerian Pertanian serta Badan Pusat Statistik, konsumsi gula di Tanah Air cenderung tinggi. Berdasar proyeksi produksi, konsumsi gula rumah tangga Indonesia pada 2024 bakal mencapai 6,43 juta ton/tahun, seiring tubuhnya industri makanan dan minuman.

Tingginya konsumsi gula bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Muncul sejumlah risiko penyakit yang muncul akibat terlalu banyak minuman berpemanis, khususnya diabetes.

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono termasuk yang menganggap perlu ada kebijakan mengerem konsumsi gula, mencakup cukai serta pembatasan iklan minuman berpemanis bagi konsumen anak.

“Konsumsi makanan dan minuman yang mengandung gula tinggi bisa merusak organ-organ tubuh kita. Selain itu perlu comprehensive action plan pengendalian konsumsi gula, dengan kebijakan cukai minuman mengandung gula, pemanis dan restriksi pemasaran pada anak, dan edukasi nutrisi pada publik,” kata Pandu.

Di tengah sorotan negatif dampak buruk gula, Bea Cukai Kementerian Keuangan menegaskan bahwa rencana lama mereka menerapkan pungutan cukai terhadap minuman manis terus digodok. Diretur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani menyatakan pembahasan tersebut melibatkan pemerintah dan DPR.

Askolani mengakui pemerintah memiliki target bahwa cukai minuman manis akan dijalankan pada 2023. Namun ada banyak faktor yang mungkin saja membuat tenggat itu tidak bisa ditepati.

“Untuk implementasi [cukai minuman manis] bisa jalan atau belum di 2023, tentunya akan melihat dari banyak faktor yang nanti dihadapi dan dijalani di tahun depan, seperti faktor kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, perkembangan situasi global dan domestik," urai Askolani.

baca juga

Dalam rapat yang berlangsung 27 September 2022, Badan Anggaran DPR membenarkan bahwa rencana penerapan cukai minuman manis sudah masuk dalam diskusi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Salah satu poin RAPBN itu adalah kstensifikasi, alias perluasan jenis barang yang kena cukai.

Diketahui, barang yang dikenai cukai sejauh ini adalah produk hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta etil alkohol. Cukai minuman manis dan plastik menjadi poin yang kini sedang dibahas pemerintah bersama Badan Anggaran DPR.

“Penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan [MBDK] diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ujar anggota Banggar, Bramantyo Sundowo, dalam rapat RAPBN.

Ide memungut cukai terhadap minuman manis atas alasan kesehatan bukan hal baru. Wacana ini sudah mulai mencuat sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun kerap mendapat penolakan keras pelaku industri. Malah ide awalnya adalah menerapkan cukai terhadap minuman manis serta minuman berkarbonasi, alias soda.

Kebijakan macam ini sudah diberlakukan banyak negara seperti Amerika Serikat, Chile, serta Meksiko. Langkah memungut cukai pada gula dilakukan demi merespons peringatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa prevalensi penderita obesitas akibat konsumsi gula mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat secara global sejak 1975 hingga 2020. Artinya, cukai yang akan membuat harga jual bertambah, dihadap jadi faktor mengerem jumlah konsumsi minuman manis oleh masyarakat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah pernah menyatakan bahwa cukai minuman manis akan mengurangi beban anggaran kesehatan, sekaligus menambah pemasukan negara. Selain cukai minuman manis, Kemenkeu sekarang meneliti potensi perluasan cukai mencakup terhadap BBM, ban karet, dan detergen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Akan Kena Cukai Dalam Waktu Dekat

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Akan Kena Cukai Dalam Waktu Dekat

Bali | Kamis, 29 September 2022 | 08:00 WIB

PPP soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok ke Pemerintah: Jangan Cuma karena Kejar Pendapatan, Nasib Petani Diabaikan

PPP soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok ke Pemerintah: Jangan Cuma karena Kejar Pendapatan, Nasib Petani Diabaikan

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 18:54 WIB

Patroli Laut Bea Cukai Batam Ungkap Penyelundupan 600 Kiloliter Solar dari Malaysia

Patroli Laut Bea Cukai Batam Ungkap Penyelundupan 600 Kiloliter Solar dari Malaysia

Press Release | Rabu, 28 September 2022 | 17:26 WIB

Terkini

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:36 WIB

×