Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan

Suara Depok

Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan
Potret kondisi di Stadion Kanjuruhan saat terjadi kericuhan (Instagram@arema_bluearmy)

Depok.suara.com, Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa dan luka luka akibat suporter yang tak terima timnya kalah pada laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) dan penggunaan gas air mata jadi sorotan berbagai pihak.

Sorotan tersebut salah satunya datang dari Ketua Komisi X DPR yang membidangi olahraga, Syaiful Huda, Ia menegaskan bahwa harus ada yang bertanggungjawab atas tragedi tersebut.

"Karena itu saya meminta supaya tragedi ini diusut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab," kata Huda dalam keterangan video dikutip di akun Instagram @syaifulhooda, Minggu (2/10/2022).

Lebih lanjut Syaiful Huda memgatakan, dirinya sangat berduka dan prihatin atas tragedi yang akibatkan banyak suporter dan pihak lain tewas.

'Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pecinta bola kita 157 dikabarkan orang-orang meninggal, baik pihak suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian juga menyampaikan, terkait pentingnya menjaga hak dan kewajiban oleh setiap pihak, baik panitia penyelenggara, aparat, pemain dan suporter dalam setiap penyelenggaraan olahraga.

Kemudian terlepas dari itu, ia juga menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian.

"Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan," kata Hetifah.

"Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan," sambungnya.

baca juga

Kemudia sorotan terkait penggunaan gas air mata juga datang dari mantan Ketua Umum PSSI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia mengatakan bahwa polisi tak diperkenankan menggunakan gas air mata dalam menangani kerusuhan suporter di dalam stadion.

“Larangan penggunaan gas air mata itu telah diatur FIFA dan tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Jelas ditulis: Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata LaNyalla, Minggu (2/10/2022) seperti dikutip suarabekaci.

Karena menurut LaNyalla, penggunaan gas air mata dapat menimbulkan kepanikan sehingga ratusan orang berdesakan ingin keluar dari tribun yang kemudian membuat korban berjatuhan.

Selain itu, LaNyalla juga menilai tragedi Kanjuruhan membuktikan lemahnya koordinasi. Padahal sebelum match, pasti ada rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.

“Entah apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” katanya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragedi Kanjuruhan Telan Ratusan Korban Jiwa, Ini Kata Panpel Arema FC

Tragedi Kanjuruhan Telan Ratusan Korban Jiwa, Ini Kata Panpel Arema FC

Depok | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:35 WIB

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sejarah Kelam Terbesar Kedua Sepakbola Dunia

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sejarah Kelam Terbesar Kedua Sepakbola Dunia

Riau | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:20 WIB

Instruksi Presiden Jokowi Pada Tragedi Stadion Kanjuruhan: Lakukan Investigasi, Hentikan Liga 1 Sementara

Instruksi Presiden Jokowi Pada Tragedi Stadion Kanjuruhan: Lakukan Investigasi, Hentikan Liga 1 Sementara

Lampung | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:13 WIB

Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion

Pimpinan DPR: Aneh Kalau Polisi Nggak Paham Aturan FIFA Soal Larangan Gas Air Mata Di Stadion

News | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×