“Dan yang menarik adalah, ada hoaks yang dicap oleh pemerintah, dan kita tahu itu tidak benar,” ujar Damar.
Damar memberi contoh, cap hoaks yang tidak tepat adalah terhadap postingan aktivis pembela Papua, Veronica Koman, tentang dua orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.
“Dan kita tahu, tidak lama kemudian Kominfo meminta maaf karena dia keliru dalam melakukan pencapan hoaks ini. Tetapi dampak dari cap tersebut, sangat panjang dan saya rasa itu awal persoalan pemadaman internet di Papua,” ujarnya lagi.
Damar juga menyebut, cap hoaks keliru diberikan terhadap laporan jurnalistik dari Project Multatuli, yang mengangkat kasus kekerasan seksual yang tidak diproses oleh Polres Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Cap hoaks ini, diberikan sendiri oleh Humas Polres Luwu Timur, dengan menyatakan laporan Project Multatuli itu tidak benar.
“Tidak lupa saya harus mengatakan contoh-contoh lain, misalnya cap hoaks pada berita di Republika, lalu juga ada cap hoaks pada Wadas melawan, saat kelompok petani di Jawa Tengah menyampaikan adanya upaya intimidasi petani, yang diperiksa oleh polisi di sana,” tambah Damar.
Buruknya kemudian, cap hoaks tidak hanya datang dari Kominfo, tetapi bisa dilakukan oleh hampir seluruh lembaga pemerintah. Perlu upaya lebih dari masyarakat sipil, untuk menetang tindakan semacam ini ke depan.
“Misalnya pada kasus Veronica Koman itu didorong oleh teman-teman Aliansi Jurnalis Independen. Lalu pada laporan teman-teman Project Multatuli, yang bersuara adalah Komite Keselamatan Jurnalis,” tandasnya.