Depok.suara.com - Tragedi Kanjuruhan menyisakan luka pilu bagi para Aremania, pendukung Arema. Diketahui hampir 133 korban jiwa harus mereggang nyawa setelah menyaksikan pertandingan sepak bola Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Beragam aksi dilakukan para suporter untuk mengekspresikan kesedihan dan kekecewaan mereka. Selain tabur bunga, para Aremania menggantungkan syal mereka di jembatan layang, Jl Ahmad Yani, Kota Malang.
Beberapa jembatan di Kota Malang kini juga mulai dipenuhi dengan gantungan syal bergambar Arema. Hal ini disebut sebagai salah satu aksi protes tidak lagi ke stadion hingga Tragedi Kanjuruhan diselesaikan.
Kabar ini disampaikan oleh salah satu akun Twitter @toptobs yang sempat datang ke Kota Malang. Di sana dirinya heran mengapa banyak syal yang tergantung di jembatan penyeberangan.
"Di salah satu jembatan penyebrangan di malang terlihat banyak disimpan syal2 dan baju aremania," tulisnya.
Dijelaskan oleh salah seorang Aremania yang mengantarnya, hal ini adalah bentuk protes atas Tragedi Kanjuruhan. Bahkan sampai pengusutan Tragedi Kanjuruhan selesai, para Aremania ini tidak akan menginjakkan kaki di stadion.
"Oh Itu syal dari beberapa korban meninggal dan temen2 aremania yg memutuskan untuk tidak akan hadir lg ke stadion," pilunya.
Sanksi komdis
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan pertandingan dengan penonton untuk laga kandang Arema FC. Selain itu, Arema juga dilarang bermain di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Berbagai Teori Gila One Piece, Dr Vegapunk Adalah Ibu Uta?
"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sekaligus sebagai tuan rumah. Harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang," kata Erwin Tobing.
Arema FC harus terusir sejauh minimal 250 km dari Malang. Tak cukup sampai situ, Arema FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp250 juta rupiah.
"Arema FC dikenakan sanksi Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," ucap Erwin Tobing.