Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Dipastikan Tetap Ditahan Malam Ini, Apa Alasannya?

Suara Depok

Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:28 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Dipastikan Tetap Ditahan Malam Ini, Apa Alasannya?
Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Depok.suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Lesti Kejora yang disebut akan mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Hal ini dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpa memastikan Rizky Billar tidak akan bebas malam ini, walau pihak korban telah mencabut laporan. Hal ini karena adanya mekanisme hukum yang mesti dilalui.

"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Dirinya menjelaskan adanya penetapan
tersangka hingga penahanan terhadap Rizky Billar merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.

Semuanya menurutnya juga dilakukan berdasar proses hukum yang berlaku.

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," jelasnya.

Karena itulah, tambah Zulpan, bila ada proses pencabutan laporan juga mesti melalui gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Keputusan diterima atau tidaknya pencabutan laporan tersebut pun sepenuhnya menjadi wewenang penyidik .

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkapnya.

baca juga

Dikabarkan Cabut Laporan

Lesti Kejora sebelumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah penyidik menampilkan Rizky Billar dengan baju tahanan.

Dia datang dengan maksud menemui suaminya tersebut.

Berdasar informasi yang beredar, kedatangan Lesti juga dimaksudkan untuk mencabut laporan.

Rizky Billar bahkan sempat melontarkan rencana istrinya tersebut ke awak media.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar saat digiring ke ruang tahanan.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Bebas?

Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Bebas?

Selebtek | Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:25 WIB

Polisi Benarkan Lesti Kejora Ingin Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar: Itu Hak dari Korban

Polisi Benarkan Lesti Kejora Ingin Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar: Itu Hak dari Korban

Depok | Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:19 WIB

Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ancaman Penjara 5 Tahun

Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ancaman Penjara 5 Tahun

Deli | Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:12 WIB

Terkini

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video

Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:41 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:15 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Sumut | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:13 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Liks | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital

Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital

Sumut | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:03 WIB