Belum Bisa Ditemui Jelang Sidang Perdana, Putri Candrawathi Diduga Alami Depresi

Suara Depok

Senin, 17 Oktober 2022 | 08:33 WIB
Belum Bisa Ditemui Jelang Sidang Perdana, Putri Candrawathi Diduga Alami Depresi
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)

Depok.suara.com - Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah mengutarakan kondisi Putri Candrawathi diketahui sangat mengkhawatirkan menjelang sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini dijelaskan karena kuasa hukum Putri mengaku belum bertemu dengan kliennya menjelang persidangan perdana. Disebutkan sejak Jumat (13/10/2022) kuasa hukum sudah tidak diizinkan untuk membesuk Putri di Rutan Kejaksaan.

Febri mengaku khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi saat ini karena dikabarkan istri dari Fery Sambo ini mengalami depresi.

"Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri dikutip pada Senin (17/10/2022).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September lalu, istri Ferdy Sambo ini mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut.

Terkait kondisinya itu, Putri sampai harus mendapatkan penanganan yang serius untuk mencegah dampak buruk yang berkepanjangan.

Dalam pemeriksaannya, itu semua dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) berdasarkan rekomendasi Polri.

"Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," tutur Febri.

Kendati demikian, sebelumnya Putri Candrawathi sudah rela untuk ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

baca juga

Mantan Juru Bicara KPK ini menegaskan Putri Candrawathi berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan.

Seperti diketahui sebelumnya, empat tersangka yakni  Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Bripka RR tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Imam Santosa serta dua hakim anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Namun beda dengan Bharada E, ia akan menjalani sidang sendiri yaitu besoknya Selasa, 18 Oktober 2022. Terdakwa Bharada E akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan.

Untuk kasus kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10/2022).

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Disebut Mengalami Depresi

Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Disebut Mengalami Depresi

Semarang | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:26 WIB

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang Saja

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang Saja

Sumedang | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:12 WIB

Heboh Kapolda Metro Jaya Terima Telepon Jelang Pengarahan Presiden, Begini Penjelasan Istana

Heboh Kapolda Metro Jaya Terima Telepon Jelang Pengarahan Presiden, Begini Penjelasan Istana

Kalbar | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

×