Soal Kasus Nikita Mirzani, Ini Kata Hotman Paris Hutapea

Suara Depok

Selasa, 01 November 2022 | 10:39 WIB
Soal Kasus Nikita Mirzani, Ini Kata Hotman Paris Hutapea
Potret Hotman Paris Hutapea (Instagram@hotmanparisofficial)

Depok.suara.com, Nama Nikita Mirzani yang kerap dipanggil dengan sebutan Nyai ramai diperbincangkan lantaran dirinya ditahan oleh pihak Kejaksaan Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menyoroti hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam sebuah acara disalah satu TV swasta Pagi Pagi Ambyar, Selasa (1/11/2022) turut membahas soal  kasus pencemaran nama baik yang membuat Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.

Dalam acara tersebut, Hotman Paris Hutapea mengaku bahwa dirinya baru mendapat informasi bahwa Nikita Mirzani disangkakan salah satu pasal dengan ancaman hukuman tinggi.

"Pasal yang disangkakan itu ada Pasal 36 tentang kerugian materiil pelapor dan ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun," ungkap Hotman Paris, seperti dikutip suara.com.

Namun demikian, kata Hotman Paris, dirinya tak langsung membenarkan jika pasal tersebut disangkakan dalam kasus Nikita Mirzani.

Untuk itu, kata Hotman,  Ia meminta Dito Mahendra selaku pelapor membuktikan kerugian materiil yang benar-benar dialami imbas perbuatan sang presenter.

"Untuk membuktikan keuangan itu harus ada bukti konkret, apakah pelapor ini benar-benar mengalami kerugian materiil atau tidak. Jadi nama tercemar dan menimbulkan kerugian materiil," terangnya.

Lebih lanjut Hotman Paris Hutapea mengatakan, Ia meralat ucapannya tentang penahanan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE setelah melihat daftar pasal yang dikenakan.

"Begitu saya tahu pasal apa saja yang dikenakan, langsung saya hapus postingannya. Kan sudah terjawab kenapa Nikita ditahan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani di Sel Tahanan, Dito Mahendra Bebas Jalani Rutinitas Harian, Ada Kerugian Materil?

Nikita Mirzani di Sel Tahanan, Dito Mahendra Bebas Jalani Rutinitas Harian, Ada Kerugian Materil?

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 10:32 WIB

Anak Nikita Mirzani Mulai Cari Sang Ibu yang Kini Ditahan

Anak Nikita Mirzani Mulai Cari Sang Ibu yang Kini Ditahan

Bali | Selasa, 01 November 2022 | 10:14 WIB

Anak Bungsu Nikita Mirzani Susah Tidur dan Rewel, Manajer: di Depan Mereka Kita Harus Happy

Anak Bungsu Nikita Mirzani Susah Tidur dan Rewel, Manajer: di Depan Mereka Kita Harus Happy

Video | Selasa, 01 November 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×