Akibat Dianggap Berbelit, Jaksa Minta Kodir Dijadikan Tersangka

Suara Depok Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 09:01 WIB
Akibat Dianggap Berbelit, Jaksa Minta Kodir Dijadikan Tersangka
Potret saat jalannya perisidangan (suara.com)

Depok.suara.com, Setelah ART Ferdy Sambo membuat heboh lantaran kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J belum lama ini, kini pada sidang lanjutan yang menghadirkan ART Ferdy Sambo Diryanto alias Kodir juga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) naik pitam dan meminta untuk memperkarakannya karena dianggap berbelit dan berbohong dalam memberikan keterangan.

Pada sidang tersebut, Awalnya Kodir mengaku diperintahkan oleh Ferdy Sambo memanggil mantan Ridwan Rhekynellson Soplanit usai peristiwa penembakan Brigadir J. 

Namun saat dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir menyebut diperintah Sambo memanggil Ridwan melalui ajudannya, Prayogi.

“Saudara tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan 'saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?” tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022) seperti dilansir pmjnews. 

“Seingat saya, bertiga Pak,” jawab Kodir.

Kemudian, Jaksa kembali mempertanyakan keterangan Kodir. Namun, Kodir bersikeras dia diperintah oleh Sambo keterangan dengan isi BAP berbeda.

“Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?” tanya jaksa lagi.

“Seingat saya seperti itu,” ucap Kodir.

“Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang nggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?” kata jaksa.

Baca Juga: Hasil Fase Grup Liga Europa: AS Roma dan Manchester United Play-off, Arsenal ke 16 Besar

Mendengar pengakuan Kodir seperti itu, Jaksa yang mencecar Kodir kemudian meminta majelis hakim untuk menetapkan Kodir sebagai tersangka dan memohon untuk dipertimbangkan.

“Majelis Hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin,” tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI