Didakwa Pasal Berlapis, Ini Kata Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya

Suara Depok

Senin, 14 November 2022 | 15:27 WIB
Didakwa Pasal Berlapis, Ini Kata Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya
Potret Nikita Mirzani (Suara.Com)

Depok.suara.com, Didakwa dengan pasal berlapis dalam sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nikita malah tertawa.

Ketika ditanya soal alasan dia tertawa setelah mendengar dakwaan dari JPU Nikita Mirzani mengatakan bahwa itu lucu.

"Lucu aja," ujar Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022) seperti dikutip suara.com.

Selain itu, Nikita Mirzani juga enggan berkomentar banyak tentang isi dakwaan yang dibacakan oleh JPU saat di persidangan.

"Ya kan kalian sudah dengar sendiri tadi," kata Nikita Mirzani.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa pihaknya merasa kerugian materiil yang diklaim Dito Mahendra harus didalami lagi.

"Dakwaannya luar biasa. Sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketika tentang adanya kerugian Rp17,5 juta sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini," kata Fahmi.

"Saya enggak tahu bagaimana cara menghitung kerugian Rp17,5 juta itu," sambungnya.

Namun demikian, kata Fahmi, pihaknya juga  mengapresiasi dakwaan jaksa penuntut umum yang secara gamblang menyebut Nikita Mirzani sekedar mengutarakan opini tentang Dito Mahendra.

baca juga

"Yang lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu tadi sudah diuraikan. Jaksa tadi sudah secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," katanya.

Selain itu, lanjut Fahmi, pihaknya juga yakin bahwa  nota keberatan yang diajukan sang artis dalam sidang dua pekan lagi bakal dipertimbangkan hakim.

"Kalau memang semuanya dibenarkan dalam dakwaan, kenapa perkara ini harus disidangkan? Apa yang dipaksakan oleh perkara ini?," pungkasnya. 

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalanai Persidangan Hari Ini, Nikita Mirzani Tampak Santai Sempat Lempar Senyum ke Awak Media

Jalanai Persidangan Hari Ini, Nikita Mirzani Tampak Santai Sempat Lempar Senyum ke Awak Media

Tasikmalaya | Senin, 14 November 2022 | 15:16 WIB

Nikita Mirzani Tertawakan Isi Dakwaan dalam Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Tertawakan Isi Dakwaan dalam Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sumedang | Senin, 14 November 2022 | 15:20 WIB

Nikita Mirzani Santai Banget Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Santai Banget Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik

Foto | Senin, 14 November 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

×