Banyak Turis Australia Batalkan Perjalanan ke Bali Usai Pasal Larangan Sex di Luar Nikah Sah?

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 18:44 WIB
Banyak Turis Australia Batalkan Perjalanan ke Bali Usai Pasal Larangan Sex di Luar Nikah Sah?
Wisata Bali (Instagram/WisataBaliCantik)

Depok.suara.com - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). Menuai banyak penolakan dari berbagai pihak terutama dari bidang pariwisata. 

Banyak yang mengkhawatirkan undang-undang baru tersebut akan membuat turis pergi. Hal ini karena adanya larangan berhubungan sex di luar nikah dan ancaman pidana bila dilaporkan kepada penegak hukum. 

Turis Australia disebut sebagai salah satu pihak yang menolak adanya pasal dalam KHUP terbaru tersebut. Media Australia bahkan menjuluki sebagai "Bali bonk ban".

Diketahui perekonomian Indonesia sangat bergantung pada Australia yang merupakan wisatawan nomor satu.  Ribuan orang akan terbang ke pulau tropis Bali setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.

Bahkan pernikahan di Bali cukup umum, dan ribuan mahasiswa pascasarjana Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA. Bagi banyak anak muda Australia, perjalanan ke Bali dipandang sebagai ritus peralihan. 

"Yang lain pergi ke sana beberapa kali setahun untuk liburan cepat dan murah, " tulis Tiffany Wertheimer yang dimuat BBC. 

Perlukah khawatir? 

Beberapa pengamat mengatakan KUHP baru tidak mungkin mempengaruhi wisatawan. Hal ini karena pasal tersebut adalah delik aduan di mana memerlukan pengaduan dari pihak yang dirugikan. 

Tetapi seorang peneliti dari Human Rights Watch mengatakan mungkin ada keadaan di mana hukum baru ini bisa saja menjerat. Apalagi bila turis Australia ini memiliki pacar seorang masyarakat lokal. 

"Katakanlah seorang turis Australia punya pacar atau pacar yang orang lokal," kata Andreas Harsono, seorang peneliti senior di Human Rights Watch kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC).

"Kemudian orang tua setempat atau saudara laki-laki atau perempuan setempat melaporkan turis itu ke polisi. Ini akan menjadi masalah."

Sementara itu argumen bahwa polisi hanya akan menyelidiki jika ada anggota keluarga yang mengajukan pengaduan itu sendiri berbahaya. Hal ini karena bisa saja pengaduan ini dilakukan secara selektif. 

"Mungkin hotel, mungkin turis asing... yang akan memungkinkan petugas polisi tertentu memeras suap atau politisi tertentu menggunakan, katakanlah, undang-undang penistaan agama, untuk memenjarakan lawan mereka."

Memilih tempat lain

Kondisi Bali sedang dalam proses pemulihan yang sangat lambat pasca
pandemi, dan banyak bisnis masih berusaha mendapatkan kembali apa yang hilang dari mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Masehi dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Masehi dalam Islam, Bolehkah?

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 17:18 WIB

Jokowi Tak Pernah Terima Sumbangan Saat Nikahkan 3 Anaknya, Memangnya Terima Amplop di Acara Pernikahan Haram?

Jokowi Tak Pernah Terima Sumbangan Saat Nikahkan 3 Anaknya, Memangnya Terima Amplop di Acara Pernikahan Haram?

Lifestyle | Rabu, 07 Desember 2022 | 17:04 WIB

Sederet Kontroversi KHUP: Berisik Ganggu Tetangga di Tengah Malam Bisa Didenda Rp10 Juta

Sederet Kontroversi KHUP: Berisik Ganggu Tetangga di Tengah Malam Bisa Didenda Rp10 Juta

| Rabu, 07 Desember 2022 | 14:03 WIB

Terkini

Kata-kata Pelatih Sassuolo Usai Jay Idzes Jadi Pemain Terbaik Indonesia

Kata-kata Pelatih Sassuolo Usai Jay Idzes Jadi Pemain Terbaik Indonesia

Bola | Senin, 06 April 2026 | 15:34 WIB

BRI dan PNM Perkuat UMKM Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro

BRI dan PNM Perkuat UMKM Perempuan Lewat Holding Ultra Mikro

Bogor | Senin, 06 April 2026 | 15:33 WIB

Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!

Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!

Sumbar | Senin, 06 April 2026 | 15:32 WIB

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 15:30 WIB

Sinergi BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Ultra Mikro Naik Kelas

Sinergi BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Ultra Mikro Naik Kelas

Riau | Senin, 06 April 2026 | 15:29 WIB

Alvi Maulana Dituntut Penjara Seumur Hidup karena Mutilasi Sang Kekasih di Mojokerto

Alvi Maulana Dituntut Penjara Seumur Hidup karena Mutilasi Sang Kekasih di Mojokerto

Jatim | Senin, 06 April 2026 | 15:27 WIB

Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026

Jadi Merger, Danantara Hanya Kelola 3 BUMN Karya pada Semester II-2026

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 15:25 WIB

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

News | Senin, 06 April 2026 | 15:25 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

News | Senin, 06 April 2026 | 15:23 WIB

BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Perempuan Lebih Produktif

BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Perempuan Lebih Produktif

Bali | Senin, 06 April 2026 | 15:22 WIB