Banyak Turis Australia Batalkan Perjalanan ke Bali Usai Pasal Larangan Sex di Luar Nikah Sah?

Suara Depok

Rabu, 07 Desember 2022 | 18:44 WIB
Banyak Turis Australia Batalkan Perjalanan ke Bali Usai Pasal Larangan Sex di Luar Nikah Sah?
Wisata Bali (Instagram/WisataBaliCantik)

Depok.suara.com - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). Menuai banyak penolakan dari berbagai pihak terutama dari bidang pariwisata. 

Banyak yang mengkhawatirkan undang-undang baru tersebut akan membuat turis pergi. Hal ini karena adanya larangan berhubungan sex di luar nikah dan ancaman pidana bila dilaporkan kepada penegak hukum. 

Turis Australia disebut sebagai salah satu pihak yang menolak adanya pasal dalam KHUP terbaru tersebut. Media Australia bahkan menjuluki sebagai "Bali bonk ban".

Diketahui perekonomian Indonesia sangat bergantung pada Australia yang merupakan wisatawan nomor satu.  Ribuan orang akan terbang ke pulau tropis Bali setiap bulan untuk menikmati cuaca hangatnya, menikmati bir Bintang yang murah, dan pesta pantai sepanjang malam.

Bahkan pernikahan di Bali cukup umum, dan ribuan mahasiswa pascasarjana Australia terbang ke Bali setiap tahun untuk merayakan kelulusan SMA. Bagi banyak anak muda Australia, perjalanan ke Bali dipandang sebagai ritus peralihan. 

"Yang lain pergi ke sana beberapa kali setahun untuk liburan cepat dan murah, " tulis Tiffany Wertheimer yang dimuat BBC. 

Perlukah khawatir? 

Beberapa pengamat mengatakan KUHP baru tidak mungkin mempengaruhi wisatawan. Hal ini karena pasal tersebut adalah delik aduan di mana memerlukan pengaduan dari pihak yang dirugikan. 

Tetapi seorang peneliti dari Human Rights Watch mengatakan mungkin ada keadaan di mana hukum baru ini bisa saja menjerat. Apalagi bila turis Australia ini memiliki pacar seorang masyarakat lokal. 

baca juga

"Katakanlah seorang turis Australia punya pacar atau pacar yang orang lokal," kata Andreas Harsono, seorang peneliti senior di Human Rights Watch kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC).

"Kemudian orang tua setempat atau saudara laki-laki atau perempuan setempat melaporkan turis itu ke polisi. Ini akan menjadi masalah."

Sementara itu argumen bahwa polisi hanya akan menyelidiki jika ada anggota keluarga yang mengajukan pengaduan itu sendiri berbahaya. Hal ini karena bisa saja pengaduan ini dilakukan secara selektif. 

"Mungkin hotel, mungkin turis asing... yang akan memungkinkan petugas polisi tertentu memeras suap atau politisi tertentu menggunakan, katakanlah, undang-undang penistaan agama, untuk memenjarakan lawan mereka."

Memilih tempat lain

Kondisi Bali sedang dalam proses pemulihan yang sangat lambat pasca
pandemi, dan banyak bisnis masih berusaha mendapatkan kembali apa yang hilang dari mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Masehi dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Masehi dalam Islam, Bolehkah?

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 17:18 WIB

Jokowi Tak Pernah Terima Sumbangan Saat Nikahkan 3 Anaknya, Memangnya Terima Amplop di Acara Pernikahan Haram?

Jokowi Tak Pernah Terima Sumbangan Saat Nikahkan 3 Anaknya, Memangnya Terima Amplop di Acara Pernikahan Haram?

Lifestyle | Rabu, 07 Desember 2022 | 17:04 WIB

Sederet Kontroversi KHUP: Berisik Ganggu Tetangga di Tengah Malam Bisa Didenda Rp10 Juta

Sederet Kontroversi KHUP: Berisik Ganggu Tetangga di Tengah Malam Bisa Didenda Rp10 Juta

Depok | Rabu, 07 Desember 2022 | 14:03 WIB

Terkini

Apa Itu Teknik Baking dalam Makeup? Ini Caranya agar Riasan Tahan Lama

Apa Itu Teknik Baking dalam Makeup? Ini Caranya agar Riasan Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta

Digusur dari Jalur Puncak, 117 Pemilik Bangunan Liar di Cianjur Terima Uang Rp5 Juta

Jabar | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:36 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Review Viva Velvet Cushion yang Cuma Rp70 Ribuan: Hasilnya Flawless dan Samarkan Pori-Pori

Review Viva Velvet Cushion yang Cuma Rp70 Ribuan: Hasilnya Flawless dan Samarkan Pori-Pori

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Dari Matras ke Yacht, Tren Gaya Hidup Sehat Kini Hadir dengan Cara yang Lebih Seru

Dari Matras ke Yacht, Tren Gaya Hidup Sehat Kini Hadir dengan Cara yang Lebih Seru

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:30 WIB

Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor

Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor

Bogor | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

×