Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Masehi dalam Islam, Bolehkah?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 07 Desember 2022 | 17:18 WIB
Hukum Merayakan Malam Tahun Baru Masehi dalam Islam, Bolehkah?
Ilustrasi malam tahun baru - hukum merayakan malam tahun baru masehi dalam islam (Pexels)

Suara.com - Tak terasa, kalender tahun 2022 sudah mendekati akhir tahun. Pada malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru, biasanya akan ada banyak kemeriahan, seperti pesta kembang api, konser, dan lainnya. Namun, bagaimana kira-kira hukum merayakan malam tahun baru masehi dalam islam? Berikut ini penjelasannya.

Seperti yang kita ketahui, malam tahun baru menjadi momen yang dinantikan banyak orang, baik itu sekadar berkumpul bersama keluarga, pasangan, sahabat, teman, atau bergabung bersama event-event untuk menyambut perayaan Tahun Baru.

Bentuk perayaan malam tahun baru juga beragam. Akan tetapi, perayaan tahun baru umumnya identik dengan pesta kembang api dan meniup terompet. Lantas, bagaimana ukum merayakan malam tahun baru masehi dalam islam?

Pada dasarnya, secara eksplisit dalam berbagai riwayat hadis tidak ditemukan hukum maupun keterangan mengenai perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api dan meniup terompet yang dilakukan oleh Rasulullah SAW maupun para sahabatnya. 

Namun Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim yang bunyinya sebagai berikut:

"Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian: kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Berdasarkan hadis Rasulullah SAW tersebut, maka jika merayakan malam tahun baru di luar batas kemampuannya atau melebihi batas wajar, yaitu dengan mengeluarkan dana besar untuk pesta kembang api dan beli terompet atau hal lainnya, maka itu masuk dalam kategori idhatil mal (membuang-buang harta).  Dan itu, tidak dibenarkan.

Allah SWR berfirman dalam Alquran surat Al Isra ayat 27 bahwa pemborosan adalah saudara setan. Adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:

"Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada tuhannya.” (QS. Al-Isra': 27). 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perayaan malam tahun baru dengan pesta kembang api, terompet dan hal lainnya yang dilakukan secara berlebihan atau mengeluarkan dana besar-besaran, itu hukumnya makruh (tidak disukai Allah SWT). Jika makruh, maka lebih baik ditinggalkan. 

Namun jika hal tersebut tetap dilakukan dan berlanjut setiap tahun, maka ini hukumnya haram. Maka dari itu, merayakan tahun baru boleh-boleh saja, namun tetap dalam batas wajar atau tidak berlebihan.  

Demikian ulasan mengenai hukum merayakan malam tahun baru masehi dalam islam yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tips Aman Main Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2023

10 Tips Aman Main Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2023

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:15 WIB

Usai 2 Tahun Vakum karena Pandemi, Perayaan Tahun Baru akan Kembali Digelar di Jakarta

Usai 2 Tahun Vakum karena Pandemi, Perayaan Tahun Baru akan Kembali Digelar di Jakarta

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 11:05 WIB

30 Ucapan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Share di Media Sosial

30 Ucapan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Share di Media Sosial

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:41 WIB

Aturan Perjalanan Terbaru Libur Natal dan Tahun Baru Pasca PPKM Diperpanjang 9 Januari 2023

Aturan Perjalanan Terbaru Libur Natal dan Tahun Baru Pasca PPKM Diperpanjang 9 Januari 2023

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:26 WIB

45 Ucapan Natal dan Tahun Baru untuk Keluarga, Teman dan Pasangan

45 Ucapan Natal dan Tahun Baru untuk Keluarga, Teman dan Pasangan

News | Senin, 05 Desember 2022 | 21:46 WIB

Apakah Nabi Pernah Mengucapkan Selamat Natal? Ternyata Ada Dalilnya!

Apakah Nabi Pernah Mengucapkan Selamat Natal? Ternyata Ada Dalilnya!

News | Senin, 05 Desember 2022 | 12:28 WIB

Terkini

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:19 WIB

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB