Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Ternyata Mahasiswa Angkatan 2022

Suara Depok

Minggu, 11 Desember 2022 | 15:53 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Ternyata Mahasiswa Angkatan 2022
Gambar ilustrasi (Freepik)

Depok.suara.com - Kisah mahasiswi Universitas Gunadarma yang mengalami pelecehan seksual non verbal di kampus Universitas Gunadarma viral di media sosial. 

Kronologis lengkap mengenai pelecehan tersebut di muat di akun Instagram @anakgundardotco dan @rakyatgundar

Update terakhir dari peristiwa tersebut adalah pelaku pelecehan yang ternyata mahasiswa angkatan 2022 S1 Ilmu Komunikasi kelas IMA21. 

Yang mengejutkan, ternyata pelaku sempat meminta admin @anakgundardotco untuk men-take down postingan mengenai kronologis pelecehan seksual yang telah dilakukannya dan berusaha menemui korban dirumahnya. 

Min, Minta tolong di takedown bisa ga min? Udh minta maaf min. 

min pliss gua minta maaf bgt udh buat nama gundar jadi gini

Kata pelaku lewat DM ke akun @anakgundardotco

Ada juga DM dari seseorang yang mengaku perwakilan dari kelas si pelaku yang menyatakan bahwa pihak kelas lepas tangan dari kasus pelecehan seksual dan berharap postingan di Instagram tidak mengatasnamakan kelas yang dimaksud. 

Tangkap layar DM dari seseorang yang mengaku dari perwakilan kelas [Instagram @anakgundardotco]
Tangkap layar DM dari seseorang yang mengaku dari perwakilan kelas (sumber: Instagram @anakgundardotco)

Berikut penjelasan lengkap dari admin @anakgundardotco mengenai kasus pelecehan seksual di kampus Universitas Gunadarma:

baca juga

Beberapa menit setelah kami mengunggah kronologi pelecehan seksual yang dilakukan oleh TPP (Tegar Putra Pradanta), ada beberapa pesan masuk dari pelaku (slide 2).

Pesan dari kami untuk pelaku: "Permintaan maafmu yang kami anggap hanya formalitas belaka tidak akan membuat perbuatan tercelamu pada para korban terlupakan begitu saja, tidak akan membuat rasa takut dan trauma para korban hilang begitu saja. Kami tidak perduli dengan nama baik kampus, kami hanya perduli dengan kondisi para korban.".

Di waktu yang beraamaan, kami mendapat informasi dari korban bahwa pelaku berusaha menemui korban ke rumahnya. Pihak lain seperti BEMF sudah siap membantu kasus ini.

Pesan kami untuk instansi manapun (jika ada) yang memaksa korban bertemu pelaku; "kami akan selalu di pihak korban, langkahi kami dulu".

Sejam berselang, ada pesan bodoh masuk dari teman sekelas pelaku (slide 3).

Beberapa menit setelahnya, kami mendapatkan informasi bahwa korban pelecehan seksual dari TPP tidak hanya satu (slide 4). Saat ini telah terdata 3 korban. Korban pertama yang mengadu kepada kami (kronologi kasus tertera di unggahan sebelumnya) merupakan mahasiswi dari jurusan lain, 2 korban lainnya merupakan mahasiswi yang sekelas dengan pelaku.

Tegar, abis lu sama gw.

#lawankekerasanseksual

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Jurnalis Perempuan Dapat Perlakuan Buruk, AJI Makassar Nilai Pengamanan Anies Baswedan Tak Profesional

Ada Jurnalis Perempuan Dapat Perlakuan Buruk, AJI Makassar Nilai Pengamanan Anies Baswedan Tak Profesional

Jabar | Minggu, 11 Desember 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

×