Depok.suara.com, Meski tidak ada pembatasan mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan bahwa aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat harus dikedepankan.
"Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru. Namun, mengingat tren Covid-19 nasional cenderung meningkat, maka perlu dikelola dengan baik," ungkap Menhub saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (13/12/2022) seperti dilansir pmjnews.
Meski demikian, kata Menhub, penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Untuk itu, lanjut Menhub, pihaknya telah mengambil sejumlah kebijakan seperti, memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi (rampcheck) kelaikan sarana dan prasarana transportasi.
Selain itu, akan ada penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat, serta penerapan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi di moda transportasi.
"Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 dan Inmendagri. Biasanya kita koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti," katanya.
Sementara, untuk posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, kata Menhub, akan dimulai dari 19 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023. Sementara khusus angkutan laut sampai 8 Januari 2023.
"Kami semua dengan seluruh pemangku kepentingan akan melakukan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan Nataru," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Manfaat Gula Aren yang Baik untuk Kesehatan, Melancarkan Pencernaan