Presiden Singapura: Pemerkosa yang Berusia Lebih dari 50 Tahun Harus Dapat Hukuman Cambuk!

Suara Depok | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 21:21 WIB
Presiden Singapura: Pemerkosa yang Berusia Lebih dari 50 Tahun Harus Dapat Hukuman Cambuk!
Presiden Singapura Halimah Yacob (Instagram/HalimahYacob)

Depok.suara.com - Presiden Singapura Halimah Yacob menyarankan agar pemerkosa berusia 50 tahun atau lebih tetap mendapatkan hukuman cambuk. Hal ini terkait sebuah postingannya di Facebook yang mengungkapkan kekecewaan atas kasus pemerkosaan anak-anak baru-baru ini di rumah mereka sendiri.

Di bawah KUHP Singapura, pemerkosa yang dihukum dapat dipenjara hingga 20 tahun dan didenda atau dicambuk. Tetapi mereka yang berusia 50 tahun ke atas tidak dapat dihukum cambuk, tetapi dapat dipenjara lebih lama sebagai pengganti hukuman fisik.

Pada bulan September tahun lalu, Anggota Parlemen menyarankan agar batas usia untuk hukuman cambuk dinaikkan. Hal ini seperti diungkapkan politisi dari Partai PAP-Bukit Batok
Murali Pillai.

“Saya tidak mengerti mengapa Parlemen harus menganggap mendukung pelanggar seks berulang bahwa dia tidak layak untuk dicambuk ketika dia jelas cukup sehat untuk melakukan tindakan keji tersebut."

Sementara itu pada hari Senin, Halimah mengemukakan gagasan itu lagi, menulis di sebuah posting Facebook.

"Pemerkosa tidak boleh dibebaskan dari hukuman cambuk hanya karena mereka berusia lima puluh tahun. Sungguh ironis bahwa mereka dapat melarikan diri dari rasa sakit yang disebabkan oleh hukuman cambuk meskipun seumur hidup parah. trauma dan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki yang mereka timbulkan dengan kejam pada korbannya yang akan bertahan seumur hidup.

“Dalam beberapa kasus, pemerkosaan dilakukan lebih awal tetapi baru dilaporkan setelah pelaku mencapai usia lima puluh tahun. Sudah saatnya kita meninjau undang-undang ini,” tambahnya.

"Adalah tugas kita untuk melindungi generasi muda kita dan kita tidak boleh mengecewakan mereka."

Pekan lalu, CNA melaporkan kasus seorang pria berusia 54 tahun yang dijatuhi hukuman penjara karena menganiaya putrinya berulang kali sejak dia berusia 10 tahun. Pada bulan November, seorang pria mengaku mencoba memperkosa putrinya yang berusia empat tahun dua kali.

Sementara itu seorang ayah lainnya diadili karena diduga mendandani putrinya selama delapan tahun sebelum memperkosanya ketika dia berusia 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Bapak Ini untuk Memahami, Putri Nangis Lagi di Sidang: Saya Seorang Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Minta Bapak Ini untuk Memahami, Putri Nangis Lagi di Sidang: Saya Seorang Perempuan Korban Kekerasan Seksual

News | Senin, 19 Desember 2022 | 16:25 WIB

Putri Candrawathi Klaim Dibanting 3 Kali oleh Yosua, Martin: Kok Jalannya Gak Bengkok

Putri Candrawathi Klaim Dibanting 3 Kali oleh Yosua, Martin: Kok Jalannya Gak Bengkok

News | Senin, 19 Desember 2022 | 16:18 WIB

Putri Candrawathi Bohong Lagi, Ternyata Menangis di Depan Hakim Bukan Gegara Pemerkosaan

Putri Candrawathi Bohong Lagi, Ternyata Menangis di Depan Hakim Bukan Gegara Pemerkosaan

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 20:38 WIB

Terkini

7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955

7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955

Kalbar | Sabtu, 25 April 2026 | 12:47 WIB

5 Laptop Core i7 Terbaik 2026: Gaming, Kerja, Semua Bisa

5 Laptop Core i7 Terbaik 2026: Gaming, Kerja, Semua Bisa

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 12:45 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Arema FC Tahan Imbang Persib, Marcos Santos Bersyukur dan Bangga

Arema FC Tahan Imbang Persib, Marcos Santos Bersyukur dan Bangga

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 12:35 WIB

5 Jaket Anti UV untuk Cowok: Siap Motoran Harian, Harga Murah, Cegah Kulit Gosong

5 Jaket Anti UV untuk Cowok: Siap Motoran Harian, Harga Murah, Cegah Kulit Gosong

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 12:33 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?

Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo

Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo

Kaltim | Sabtu, 25 April 2026 | 12:29 WIB

Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas

Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas

Health | Sabtu, 25 April 2026 | 12:21 WIB

Dean Zandbergen Semakin Bersinar di Belanda, Tutup Akhir Musim dengan Koleksi 15 Gol

Dean Zandbergen Semakin Bersinar di Belanda, Tutup Akhir Musim dengan Koleksi 15 Gol

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 12:20 WIB