Depok.suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kondisi Tiko dan ibunya, Eny Sukaesih yang jadi sorotan publik. Termasuk peluang sengketa rumah mewah yang dimiliki oleh Tiko dan Ibu Eny.
Diketahui setelah puluhan tahun keluarga dari ayah Tiko, Herman Moedji Susanto muncul ke publik. Mereka mengklarifikasi pernyataan Tiko yang ditinggal sejak kecil.
Namun kini banyak yang menduga keluarga ayahnya tersebut berkeinginan untuk mengambil hak waris atas rumah tersebut. Apalagi bila Tiko memang bukan dari keluarga kandung Ibu Eny.
Hotman Paris juga menjelaskan bahwa yang berhak mewariskan rumah tersebut adalah istri dan anak kandung. Sedangkan bila tidak ada anak kandung akan diwariskan kepada saudara terdekat.
"Bahwa yang berhak istri dan anak kandung. Tetapi bila tidak ada ahli waris berarti saudara bapaknya. Kalau islam beda lagi. Intinya saudara terdekat," ucap Hotma Paris yang dimuat dalam kanal YouTube Was Was.
Di sisi lain, sertifikat rumah mewah itu pun tidak dipegang oleh Tiko sehingga bisa menjadi masalah pada masa depan. Walau begitu, menurut Hotman, Tiko menjelaskan tidak memiliki masalah hukum apapun.
Bagi Hotman, sosok Tiko adalah seorang pahlawan yang mau merawat ibunya. Apalagi dalam kondisi sulit sekalipun.
"Si Tiko blm menyerang nama seseorang. Dia menviralkan bantuan dari orang malah manfaat bagi ibunya. Lalu kenapa puluhan tahun tidak ada yang datang?" Pungkasnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Alasan Pentingnya Riset bagi Penulis