Depok.suara.com - Setelah beberapa hari pas a laporan yang di ajukan Venna Melinda terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya, mini saksi tempat kejadian perkara (TKP) turut buka suara. Seperti diketahui, Venna Melinda mendapat kekerasan dari suaminya, Ferry Irawan beberapa hari lalu.
Salah satu orang yang mengaku sebagai saksi tersebut dikabarkan sedang menginap di hotel yang sama dengan Venna Melinda. Bahkan, kamar yang dihuni oleh saksi ini bersebelahan dengan TKP KDRT.
Saksi tersebut bernama Wheni Suryo, saat itu IA sedang menuju me kamar setelah sarapan bersama anak-anaknya. Disana, dia melihat kamar yang penuh dengan banyak staff hotel.
"Kejadian itu ramai kamar mbak Venna karena pegawai berdatangan. Saya posisi habis makan sarapan, kamar saya sebelahan sama Mbak Venna," ujar Wheni, dikutip dari Intens Investigasi.
Sebelumnya, Suryo sempat menduga kalau keramaian itu karena ada suatu tindak kekerasan. Namun, dirinya tidak menduga kalau pelakunya adalah Ferry Irawan Dan Venna Melinda sebagai korbannya.
Dia mengaku hanya tau dari pembicaraan staff hotel yang sedang mengobrol. Suryo tidak melihat Secara langsung kondisi dari wanita berumur 50 tahun itu.
"Saya syok kan, saya juga bawa anak kecil-kecil. Jadi saya tanya ada apa pak? Petugasnya ngomong, 'masalah keluarga artis, ibu Venna Melinda sama Pak Ferry', dipukul," ucap Wheni Suryo.
Pada moment tersebut, Wheni Suryo hanya mendengar suara seorang wanita yang betteriak kesakitan. Selain itu, dis juga mendengar wanita yang merupakan Venna Melinda itu meminta tolong untuk dipanggilkan polisi.
"Mbak Venna udah teriak-teriak kesakitan, bukan posisi dipukulin. Sudah kejadian. Mbak Venna bilang, 'saya ini korban, tolong panggilkan polisi'," katanya.
Baca Juga: Dibungkam Torino, Pioli: AC Milan Terlalu Buru-buru dan Kurang Kualitas
"Waktu itu saya enggak lihat posisi mukaya, cuma merintihnya. (bilang) 'badan saya sakit semua, tolong'," lanjutnya.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Kepolisian Resor Kediri Kota pada 9 Januari 2023 atas dugaan KDRT. Kemudian laporan ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.