Denny Sumargo Menyampaikan Permohonan Maaf atas Tersebarnya Video Mewek Ferry Irawan di Youtube Pribadinya

Suara Depok

Minggu, 22 Januari 2023 | 09:34 WIB
Denny Sumargo Menyampaikan Permohonan Maaf atas Tersebarnya Video Mewek Ferry Irawan di Youtube Pribadinya
Potret Denny Sumargo (Instagram@sumargodenny)

Depok.suara.com - Denny Sumargo akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya video Ferry Irawan di podcast. Diketahui video tersebut memperlihatkan Ferry Irawan sedang meminta maaf dengan menangis kepada Venna Melinda. 

Dilihat dari kanal YouTube Was Was, permintaan maaf Denny Sumargo ini diutarakan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga. Dirinya menyebut Denny Sumargo telah meminta maaf secara langsung. 

"Adapun agendanya Denny Sumargo bisa hadir. Bisa menyampaikan secara langsung permohonan maaf atas tersebarnya video permintaan maaf yang disampaikan oleh Ferry Irawan," ucap Sunan Kalijaga. 

Sunan Kalijaga menegaskan bahwa video Ferry Irawan tersebut dibuat sungguh-sungguh kepada Venna Melinda dan keluarga. Video tersebut pun tidak selayaknya disebarluaskan kepada publik. 

Pasalnya setelah video tersebut tersebar di media sosial, Ferry Irawan akhirnya mendapatkan bullyan dari masyarakat. Hal ini membuat harga diri Ferry Irawan jatuh. 

"Kalau Ferry Irawan ingin mempublikasikan dia kan menyebarkan lewat Instagram pribadi. Tapi karena disebarkan melalui podcast sehingga jadi bullyanan di masyarakat," jelasnya. 

Karena aksi tersebut pihak keluarga Ferry Irawan pun langsung menyampaikan teguran kepada Denny Sumargo. Hal ini lantas direspon baik dari pihak Denny Sumargo. 

Dijelaskan oleh Sunan Kalijaga, Denny Sumargo kemudian menelponnya untuk meminta maaf secara langsung. Pada momen tersebut Denny Sumargo menjelaskan adanya kesalahan dari tim editing. 

"Tidak lama dia menelpon saya dia sampaikan bagaimana kronologis nya video Ferry yang dikonsumsi keluarga bisa tersebar. Ada ketidaksengajaan dari tim editing," ucap Sunan Kalijaga. 

Denny Sumargo menjelaskan bahwa pada podcast tersebut putra Venna Melinda, Varrel Bramasta memperlihatkan video permintaan maaf Ferry Irawan. Setelah tayang 2-3 jam Denny Sumargo ternyata baru mengetahui video tersebut tampil di kanal YouTubenya. 

Padahal sebelumnya, Denny Sumargo telah meminta tim editing untuk memotong video tersebut. Setelah mengetahui hal tersebut Denny Sumargo kemudian meminta agar tim editing memotong,

"Apresiasi jiwa besar Denny Sumargo. Permohonan maaf kepada keluarga. Karena disitu mas Denny menyampaikan bahwa akibat dari terlanjur tersebarnya video tersebut ada pihak yang dirugikan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didikan Keras, Tangan Denny Sumargo Pernah Dibakar Sang Ibu Gegara Lakukan Ini

Didikan Keras, Tangan Denny Sumargo Pernah Dibakar Sang Ibu Gegara Lakukan Ini

Your Say | Sabtu, 21 Januari 2023 | 18:08 WIB

Takut Disomasi Keluarga Ferry Irawan, Denny Sumargo Mohon Jangan Dipolisikan: Saya Minta Maaf

Takut Disomasi Keluarga Ferry Irawan, Denny Sumargo Mohon Jangan Dipolisikan: Saya Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 20 Januari 2023 | 21:20 WIB

Keluarga Ferry Irawan Somasi Denny Sumargo Gegara Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Turun Tangan

Keluarga Ferry Irawan Somasi Denny Sumargo Gegara Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Turun Tangan

Video | Jum'at, 20 Januari 2023 | 21:00 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB