WNI Dituduh Lakukan Pelecehan kepada Jemaah Wanita Asal Lebanon, Pihak Keluarga Minta Bantuan Presiden Jokowi

Suara Depok

Minggu, 22 Januari 2023 | 14:54 WIB
WNI Dituduh Lakukan Pelecehan kepada Jemaah Wanita Asal Lebanon, Pihak Keluarga Minta Bantuan Presiden Jokowi
Ilustrasi masjidil haram mekah (pexels)

Depok.suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi jemaah umrah berinisial MS (26) dikabarkan  melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram hingga divonis 2 tahun bui. Keluarga memberikan klarifikasi soal kasus ini.

Cuitan tersebut disampaikan oleh  Nirwana Tirsa dalam thread Twitter @iniakuhelmpink yang ditayangkan pada Sabtu (21/1). Pada awalnya dirinya meminta bantuan klarifikasi pihak keluarga tersebut dapat disebarluaskan.

"Hy teman² Twitter, mohon bantu up saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi Dodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yg beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan," cuitnya mengawali thread klarifikasi, dikutip Minggu (22/1).

"Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya MS yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah, mungkin ini tidak penting untuk orang² di Media tapi demi menjaga nama baik keluarga kami," lanjutnya.

Diketahui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail menyebutkan Said sudah dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda yang jika dirupiahkan mencapai Rp 200 juta.

Ana lantas menjelaskan lagi kronologi kejadian sehingga MS dituding melakukan pelecehan seksual. Disebutkan bahwa MS bersama rombongan tiba di Mekkah dari Madinah pada 8 November 2022. Selanjutnya, MS tawaf pada 10 November 2022, pukul 01.00 waktu setempat, bersama ibu, kakak, dan neneknya.

"Karna banyak orang, MS suruh ibunya buat tunggu depan (di luar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas MS hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya," tuturnya.

Tetapi setelah MS keluar dari kumpulan jemaah, dirinya langsung ditarik oleh 2 polisi Askar disitu. MS kemudian dibawa ke kantor polisi dimintaki keterangan dalam kebingungan.

Disebutkan oleh Ana, MS kemudian menelpon ke pihak keluarganya tapi handphonenya diambil oleh pihak kepolisian. Ana menjelaskan semua data-data MS juga dihapus oleh pihak kepolisian.

"Diambil sama polisi tsb, dihapus semua foto² dan semua biodata Muhammad Said, sebelumnya sempat menghubungi kami yg di Indonesia karna hp ibunya tidak aktif karna waktu itu ibunya kan masih disekitaran Ka'bah nungguin Muhammad Said, dihubungikah kami di indo," paparnya.

"kami disuruh buat hubungi kakanya yg juga di Mekkah kalau Muhammad Said dibawa sama polisi Arab katanya, namanya Kak Mini, nah kak Mini ini posisinya juga disekitaran Ka'bah tapi sementara sholat, dihubungilah kak Mini ini oleh Muhammad Said kalau dia ditangkap polisi dengan tuduhan PELECEHAN," tegasnya.

Dijelaskan oleh Ana, saudaranya tersebut didakwa teleh melakukan pelecehan terhadap jemaah wanita asal Lebanon. Dirinya bahkan sampai disiksa oleh polisi untuk mengakui perbuatannya.

"Beliau tidak paham bahasa Arab sampai dipukul pun Sampai dipukul pun sama Polisi Arab dia tidak berkutik karna memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada disitu. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi disana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin," ucap Ana.

"Ke kita toleran Karna kami pikir mungkin kesalahpahaman disana butuh waktu menyelesaikan, tibalah waktu travel yg bawa Muhammad said dan rombongan ini harus pulang ke Indonesia dan Muhammad Said belum bisa pulang karna kabarnya harus tetap disana sampai selesai pengadilan," bebernya.

Menurut Ana, ada keganjilan dalam vonis hakim karena tidak adanya bukti bahkan saksinya hanya 2 orang polisi. Sementara itu, jelasnya, wanita yang diduga dilecehkan tidak pernah datang ke persidangan.

"Nah disinilah keganjilannya, dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinya pun cuma 2 polisi yg tangkap Muhammad said di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yg disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!" ucap Ana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesan Presiden Jokowi di Jalan Sehat Menuju 1 Abad NU di Solo: Dengan Kesehatan, Negara Kita Kuat

Pesan Presiden Jokowi di Jalan Sehat Menuju 1 Abad NU di Solo: Dengan Kesehatan, Negara Kita Kuat

Surakarta | Minggu, 22 Januari 2023 | 12:03 WIB

Muhammad Said Disiksa Agar Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual Depan Kakbah

Muhammad Said Disiksa Agar Mengaku Lakukan Pelecehan Seksual Depan Kakbah

Sulsel | Minggu, 22 Januari 2023 | 07:46 WIB

Pembelaan Keluarga Jemaah Umrah Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Masjidil Haram: Ini Fitnah Sangat Kejam

Pembelaan Keluarga Jemaah Umrah Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Masjidil Haram: Ini Fitnah Sangat Kejam

Sulsel | Minggu, 22 Januari 2023 | 07:29 WIB

Terkini

Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter

Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 01:00 WIB

Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas

Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa

Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:20 WIB

Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil

Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:11 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca

Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:51 WIB

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:15 WIB

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 23:11 WIB

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran

Kalbar | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:53 WIB