Tanpa Partisipasi Publik, Perundingan Indonesia-EU CEPA Berpotensi Menimbulkan Krisis Multidimensi di Indonesia

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 10:16 WIB
Tanpa Partisipasi Publik, Perundingan Indonesia-EU CEPA Berpotensi Menimbulkan Krisis Multidimensi di Indonesia
Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia saat berdiskusi soal (Dok. Pri)

Depok.suara.com, Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi menilai Perjanjian Indonesia-EU CEPA akan memperdalam krisis demokrasi, iklim, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, Koalisi MKE mendesak agar Pemerintah Indonesia tidak melanjutkan perundingan perjanjian tersebut sebelum adanya jaminan kepastian hukum atas terpenuhinya hak demokrasi, jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia, Hak atas Keadilan Sosial, dan Hak atas Lingkungan Berkelanjutan. 

Pernyataan ini disampaikan Koalisi untuk merespon Perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antar Indonesia dengan Uni Eropa (IEU CEPA) yang sedang berlangsung pekan ini pada 6-10 Februari 2023. 

Krisis Demokrasi

I-EU CEPA dirundingkan tanpa proses demokrasi dari soal transparansi hingga partisipasi yang berkualitas dari publik. Senyapnya  proses perundingan perjanjian ini ini membuat banyak pertanyaan terutama dalam hal pengaturan kemitraan ekonomi Indonesia dengan kawasan sebesar uni eropa yang akan mengancam kerusakan lingkungan dengan rantai suplai yang ekstraktif hingga ancaman keadilan sosial khususnya perempuan, buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan seluruh rakyat Indonesia.
 
Lebih lanjut, I-EU CEPA juga akan melegalkan pengabaian Konstitusi dengan menjadikan substansi dalam Perppu Cipta Kerja sebagai dasar pengikatan komitmen liberalisasi oleh Pemerintah Indonesia di dalam perjanjian tersebut. 

Padahal Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan Konstitusi Indonesia dan meminta Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki UU tersebut dalam waktu dua tahun sejak putusan dikeluarkan.

Rahmat Maulana Sidik, Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) mengatakan bahwa Perundingan Indonesia EU CEPA ini tidak inklusif dan tidak membuka ruang transparansi dan demokratisasi dalam setiap prosesnya. 

Hal ini dibuktikan dengan minimnya informasi perkembangan tentang hal-hal yang dibahas secara substansi dalam Perundingan IEU CEPA. 

"Bahkan, Perjanjian ini akan akan berkontribusi terhadap pendalaman krisis demokrasi di Indonesia dan melegalkan pengabaian Konstitusi oleh Pemerintah Indonesia," ungkapnya. 

Koalisi MKE juga meyakini bahwa kerjasama perdagangan dan investasi dalam I-EU CEPA akan semakin memperdalam krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia. 

Perjanjian ini dipakai untuk membuka akses rantai pasok mineral penting tanpa adanya hambatan dalam perdagangan dan investasi.
 
Sementara itu, Rachmi Hertanti, Peneliti Transnational Institute menjelaskan kepentingan Uni Eropa untuk mendapatkan akses mineral Indonesia melalui Bab Energi dan Raw Materials dalam I-EU CEPA hanya akan memperdalam eksploitasi sumber-sumber ekstraktif Indonesia dan memperparah kerusakan lingkungan serta menambah potensi pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh masyarakat terdampak di sekitar area industri. 

Lebih lanjut, kompetisi perebutan bahan mineral penting di dunia akan membuka peluang peningkatan gugatan ISDS oleh investor asing. Dan, pengaturan mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) di dalam bab Investasi I-EU CEPA hanya akan kembali membuka potensi Indonesia kembali digugat oleh korporasi multinasional di lembaga arbitrase Internasional seperti ICSID.
 
“Sebelumnya Indonesia telah kalah di WTO atas gugatan Uni Eropa terkait kebijakan pembatasan ekspor Nikel dan kewajiban pengolahan dalam negeri. Namun, kasus ini tidak boleh dipertukarkan dengan kesepakatan dagang yang akan memperdalam krisis iklim dan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan," kata Rachmi. 

"IEU CEPA hanya akan mendorong perluasan ekonomi ekstraktif di Indonesia. Dan, ini menjadi persoalan serius dalam mewujudkan agenda transisi yang berkeadilan bagi rakyat Indonesia“, terang Rachmi. 
 
Anang F. Sidik, Peneliti dari Kaoem Telapak menambahkan, I-EU CEPA secara tidak langsung sulit mendorong perubahan kebijakan tata kelola lingkungan, utamanya tata kelola perkebunan sawit, apabila tidak ada komitmen kuat dari kedua belah pihak.

"Bab Trade and Sustainable Development (TSD) yang digadang menjadikan I-EU CEPA sebagai “green FTA” juga tidak menunjukkan keseriusan komitmen kedua belah pihak dalam perlindungan lingkungan dan perlindungan HAM,” kata Anang, F. Sidik. 
 
Uni Eropa mengeluarkan peraturan tentang Produk Bebas Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada tahun 2022 akhir. 

Undang-undang ini mencegah komoditas seperti kelapa sawit, kayu, kopi, dan kakao untuk masuk ke pasar Uni Eropa apabila terbukti menyebabkan deforestasi dan degradasi lahan. 

Aturan ini kemudian memaksa seluruh negara produsen untuk menaati segala prinsip dan kriteria yang diatur di dalamnya. Banyak pihak terutama Pemerintah Indonesia sendiri menganggap langkah tersebut bentuk hambatan dagang apalagi undang-undang dilaksanakan sepihak (unilateral). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Segera Bentuk Gugus Tugas Percepat Kerja Sama Indonesia - Uni Eropa

Jokowi Minta Segera Bentuk Gugus Tugas Percepat Kerja Sama Indonesia - Uni Eropa

Bisnis | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:29 WIB

Mohammad Roem, Pahlawan dan Delegasi Perundingan Roem-Royen Tahun 1949

Mohammad Roem, Pahlawan dan Delegasi Perundingan Roem-Royen Tahun 1949

Your Say | Senin, 05 September 2022 | 10:38 WIB

1.001 Bendera Merah Putih Berkibar di Gedung Perundingan Linggarjati

1.001 Bendera Merah Putih Berkibar di Gedung Perundingan Linggarjati

Jabar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 04:00 WIB

Terkini

Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan

Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan

Lampung | Senin, 04 Mei 2026 | 10:31 WIB

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:31 WIB

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 10:30 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Cara Cek Apakah NIK Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Apakah NIK Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:21 WIB

Saat Kematian Mengajarkan Cara Hidup, Ulasan Buku 'Things Left Behind'

Saat Kematian Mengajarkan Cara Hidup, Ulasan Buku 'Things Left Behind'

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 10:20 WIB

Pelatih Sassuolo Buka Suara Soal Kondisi Cedera Jay Idzes Usai Lawan AC Milan

Pelatih Sassuolo Buka Suara Soal Kondisi Cedera Jay Idzes Usai Lawan AC Milan

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 10:18 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya

Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:10 WIB