Ketua IPW Jadi Sorotan, Polisi Diminta Jangan Ragu Dalam Menegakkan Hukum

Suara Depok

Minggu, 05 Maret 2023 | 21:12 WIB
Ketua IPW Jadi Sorotan, Polisi Diminta Jangan Ragu Dalam Menegakkan Hukum
Ilustrasi penegakan hukum (Tingey Injury Law Firm / Unsplash)

Depok.suara.com - Mengenai kasus yang menjerat eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Asban Sibagariang meminta Polda Sulawesi Selatan tidak ragu untuk menegakkan hukum acara sesuai norma KUHAP.

Asban juga berharap polisi tidak terganggu opini yang dibuat Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dengan kasus ini.

Asban mengatakan, Polda Sulsel tidak usah ragu dengan gangguan opini publik atas penangkapan Helmut Hermawan. Biarkan peradilan yang menguji fakta-fakta itu semua.

Dia menyayangkan langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang seakan tidak menghargai hukum yang bisa ditempuh atas penetapan tersangka dan penangkapan Helmut Hermawan.

"Kenapa IPW seakan tak menghargai norma hukum acara? Kan jelas sekali upaya hukum apa yang bisa ditempuh? Ini kok malah seakan tidak mempercayai norma hukum acara dan peradilan? Dia itu kan pengacara, kalau tidak percaya hukum acara dan peradilan dapat menegakkan hak, ya saya sarankan berhenti saja jadi pengacara," ungkap Asban dalam keterangannya, seperti dilansir Antara, Minggu (5/3/2023).

Asban malah menyarankan agar Teguh Santoso untuk menjadi penasihat hukum Helmut agar lebih konkret.

Pasalnya, kata Asban, IPW adalah lembaga swadaya masyarakat yang memposisikan diri sebagai mitra kritis kepolisian.

Maka dari itu, menurut Asban, IPW harus punya sikap independen dan objektif dan itu penting agar IPW tidak dimanfaatkan oknum tertentu dalam membela kejahatan dalam konflik hukum pidana.

Selain itu, Pakar Hukum Pidana Profesor Supardji Ahmad juga ikut menyoroti penangkapan dan penahanan terhadap Helmut Hermawan oleh Polda Sulawesi Selatan.

baca juga

Menurut Supardji, sah atau tidaknya prosedur penetapan tersangka, penangkapan, penahanan atau penghentian penuntutan, secara normatif sudah diatur dalam KUHAP dan berkaitan dengan prosedur upaya hukum di peradilan untuk mengujinya.

"Jadi, terhadap penangkapan dan penahanan atas seseorang tidak perlu lagi banyak 'koar-koar' dengan menggandeng lembaga publik. Langsung saja lakukan perlawanan hukum di peradilan," kata Supardji.

Polda Sulawesi Selatan, kata Supardji, telah mempertimbangkan syarat formil dan materiil ketika menetapkan Helmut menjadi tersangka.

Dia pun yakin Polda Sulsel telah menerapkan prosedur KUHAP ketika melakukan penangkapan.

Menurutnya, jauh lebih baik bagi Helmut untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dan penangkapan di peradilan ketimbang membangun opini dengan menyeret lembaga publik, seakan-akan kepolisian bertindak sewenang-wenang.

Diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan sebagai saksi dalam perkara mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Sugeng sendiri sebelumnya juga menemani Helmut Hermawan saat pemeriksaan di Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap eks Helmut pada 22 Februari 2023 atas dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PT CLM Pertanyakan Independensi dan Objektivitas Indonesia Police Watch

PT CLM Pertanyakan Independensi dan Objektivitas Indonesia Police Watch

Sulsel | Kamis, 02 Maret 2023 | 07:30 WIB

Kacau! Haerul 5 Tahun Nyamar Jadi Anggota Brimob, Satu Polsek Ketipu Ternyata Sering Didatangi Polisi Gadungan

Kacau! Haerul 5 Tahun Nyamar Jadi Anggota Brimob, Satu Polsek Ketipu Ternyata Sering Didatangi Polisi Gadungan

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 07:26 WIB

Direktur Utama PT CLM Ditangkap Polisi, IPW Menduga Ada Kriminalisasi

Direktur Utama PT CLM Ditangkap Polisi, IPW Menduga Ada Kriminalisasi

Sulsel | Minggu, 26 Februari 2023 | 05:05 WIB

Langgar UU Minerba, Eks Dirut CLM Helmut Hermawan Ditangkap

Langgar UU Minerba, Eks Dirut CLM Helmut Hermawan Ditangkap

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:53 WIB

Terkini

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

Sebut Dasco Dulu Provokator Sekarang Profesor, Prabowo: Co, Hati-hati Co!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:08 WIB

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:00 WIB

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan, Kok Bisa?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:49 WIB

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

×