Pelaku Penganiayaan Pasutri di Depok Dibekuk Polisi

Suara Depok Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 10:43 WIB
Pelaku Penganiayaan Pasutri di Depok Dibekuk Polisi
Potret ilustrasi (dok.istimewa)

Depok.suara.com, Pelaku penganiayaan pasangan suami istri (Pasutri) di perumahan wilayah Tanah Baru Depok akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polres Metro Depok

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan  berinisial AM. 

"Pelaku berinisial AM berhasil diamankan," katanya seperti dilansir pmjnews. 

Lebih lanjut Yogen menuturkan, akibat pria berinisial AR yang merupakan suami FN yang menjadi korban penganiayaan tewas, dan FN mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit.

"Satu korban itu suami ya meninggal dunia, kemudian sang istri luka-luka udah berat dirawat di rumah sakit," ujar Yogen kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Kejadian tersebut, kata Yogen, dipicu dari persoalan jual beli tanah, pelaku yang mengaku penjualan tanah miliknya ke korban kesal lantaran tidak kunjung dibayar. Pada hari kejadian AM ingin menagih janji korban.

"Terlapor memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan besi ke bagian pundak dan kepala sebanyak tiga kali, sehingga korban terjatuh," terangnya. 

"Korban mencoba untuk bangun lalu dipukul lagi dibagian kepala namun ditangkis dengan tangan, lalu dipukul lagi kearah kepala sambil terlapor mengatakan 'mana uang DP saya, hanya-janji janji doang lho'," sambungnya.

Saat peristiwa tersebut, lanjut Yogen, istri korban turut membantu memukul pelaku dari berlakang. Namun, AM justru berbalik dan menghantam besi ke arah FN.

Baca Juga: Status Hukum Harta Rafael Alun Naik Penyelidikan, KPK Buru 2 Sosok Ini

"Pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur untuk dihantam juga," katanya 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. 

"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI