Depok.suara.com - Penganiaya pria pengendara motor hingga kejang-kejang di depan kantor BPJS Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (19/4/2023) akhirnya ditangkap polisi.
Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku di kawasan Cianjur pada Kamis (20/4/2023) siang.
Dilansir dari akun @/infocimahi.co, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 1x24 jam. Pelaku sendiri tinggal di Cipageran Kota Cimahi dan sempat melarikan diri ke kawasan Cianjur.
"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Cimahi," tulisnya.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan dua orang pengendara motor sedang menyelesaikan masalah yang diduga akibat senggolan motor.
Mereka memarkirkan kendaraan motornya di pinggir jalan di depan kantor BPJS Sangkuriang.
Pria yang usianya lebih muda terlihat menangis hingga meminta maaf, dan ada adegan dia mencium tangan pria yang lebih tua.
Kemudian, tayangan video memperilihatkan pria yang usianya lebih muda tergeletak di aspal sambil kejang-kejang.
Pria yang lebih tua diduga telah menganiaya pria yang lebih muda.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Bangbang Syamsudar, Wasit Terbaik BRI Liga 1 yang Tamatan S3
Netizen pun kesal ketika menyaksikan pelaku saat didatangi perekam video untuk menanyakan kejadian yang mereka alami.
Bukannya menunjukkan sikap baik, pria yang lebih tua malah menjambak rambut pria yang lebih muda meskipun sedang kejang-kejang.
"Pak, sudah pak! sudah kejang pak!" pinta perekam video.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan kepada media bahwa polisi turun tangan untuk menangani kasus ini.
"Polres Cimahi telah membentuk tim untuk menindak lanjuti," kata Ibrahim sebelum pelaku ditangkap.