Depok.suara.com - Inara Rusli atau dikenal juga dengan nama Mommy Starla membeberkan perselingkuhan suaminya, Virgoun Teguh Putra, di media sosial.
Tak cuma selingkuh sama satu perempuan saja, bahkan foto chat WhatsApp antara Virgoun dengan seorang perempuan yang diduga germo pun diumbar oleh Inara Rusli.
Kemudian, ada satu perempuan yang bernama Austina Tenri Ajeng Anisa diduga jadi selingkuhan Virgoun selama ini.
Inara Rusli juga membeberkan perempuan yang jadi selingkuhan suaminya itu punya akun Facebook bernama @tenten_anisa.
Bahkan, menurut Inara Rusli, Tenten Anisa meminta kepada mantan vokalis Last Child itu untuk dipoligami.
"Duh, yang ngebet minta dipoligami, anda sehat," tulis Inara Rusli.
![Kolase foto surat pernyataan yang dibuat Virgoun (kiri) dan Inara Rusli [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/depok/thumbs/1200x675/2023/04/27/1-virgoun-surat-pernyataanpng.jpg)
Surat Pernyataan Dibuat oleh Virgoun
Tak cuma itu, Inara Rusli juga membagikan foto surat yang ditulis langsung oleh Virgoun yang isinya mengakui kalau pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu telah berselingkuh.
"Dengan surat ini menyatakan, saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli, bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami-istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan Austina Tenri Ajeng Anisa terhitung sejak tanggal 27 September 2021.
Dan, apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat Annur ayat 2," tulis pernyataan dari Virgoun.
Isi surat juga menjabarkan bahwa Virgoun siap diproses secara sesuai hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 Tentang Perzinahan.
Selain itu, jika berselingkuh lagi, Virgoun siap menceraikan Inara Rusli dan memberi nafkah sebesar Rp40.000.000 per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami: Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As-sya'ir Virgoun dan Terang Sharique Virgoun.
Surat pernyataan tersebut dibuat di Jakarta 22 Agustus 2022, dan ditandatangani oleh Ina Idola Rusli sebagai saksi, Virgoun Teguh Putra sebagai pemberi pernyataan, dan satu orang lagi yang menjadi saksi.