Depok.suara.com - Para korban yang mengalami penipuan penjualan tiket konser Coldplay via media sosial (medsos) membuat laporan ke Bareskrim Polri. Para korban berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporannya.
Kuasa hukum para korban, Muhammad Zainul Arifin, mengaku pihaknya berharap uang kerugian kliennya dapat kembali. Kalaupun tidak, kata dia, para korban bisa mendapat tiket nonton konser Coldplay sesuai haknya.
"Dia (para korban) sebetulnya ingin menginginkan konser itu, kalau memang promotornya bertanggung jawab kemudian dia mau mengakomodir para korban berharap kan korban bisa mendapatkan tiket gratis," ucap Zainul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Permintaan dari para korban ini ternyata mendapat kritikan keras dari warganet. Mereka merasa para korban ngelunjak karena malah meminta tiket gratis kepada pihak promotor.
"wkwkwk aneh, lu beli caloo kocak. udh sering jg ada nipu” begini kalo setiap konser msh aja salahin ke promotornya wkekek. lain kli lebih hati” dan teliti aja sih," ucap @blhxxx.
"Jokes di siang bolong," ucap @laavaxxx.