Persiapan Jadi Kontestan Pileg 2024, Bacaleg Partai Umat Perbaiki Persyaratan Dari KPU

Suara Depok

Rabu, 05 Juli 2023 | 16:53 WIB
Persiapan Jadi Kontestan Pileg 2024, Bacaleg Partai Umat Perbaiki Persyaratan Dari KPU
Potret ilustrasi (Dok. Ist)

Depok.suara.com, Bakal Calon Legislatif Dari Partai Umat Hendra Amara memperbaiki persyaratan administrasi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Hendra Amara kepada wartawan mengatakan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dirinya memperbaiki persyaratan administrasi dari KPU. 

"Salah satu yang kami perbaiki adalah masalah hukum yang pernah dijalani dan semuanya sudah selesai,"katanya.

Dia menambahkan Balai Pemasyarakan Kelas II Bogor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Jawa Barat menetapkan dirinya sudah bebas dari hukum atas kasus Tindak Pidana Korupsi.

Hendra Amara dijatuhi hukum selama 1 satu karena melakukan kelalaian atas pengadaan traktor di Kementrian Pertanian pada tahun 2013 lalu.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor Darmalingganawati dalam suratnya dengan nomor regjster 37/IV/lit/LL/2023 yang menyatakan Hendra Amara sudah menjalani masa penanahan selama satu tahun dan sudah bebas.

Perkara Tindak Pidana Korupsi di Kementarian Pertanian  kasus pengadaan traktor di Jogyakarta pasca terjadinya gempa bumi.

Laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas dibuat guna memenuhi salah satu persyaratan administratif sebagaiman dimaksud dalam pasal 7 huruf b, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01.PK 04-10 Tahun 2007 tentang cuti bersyarat serta merupakan bahan penentuan program pembinaan warga binaan Hendra Amara.

Dari Laporan Litmas berisikan data atau informasi yang berkaitan dengan klien, keluarga klien latar belakang kehidupan klien dan keluarganya.

baca juga

Perkembangan pembiaaan Klien (Hendra) selama di dalam kelas 1 Sukamiskin Bandung telah memperlihatkan sikap yang positif.

Dimana klien menaati semua peraturan tata tertib yang berlaku, oleh karena dipandang perlu  dilanjutkan pembinaan diluar kelas 1 Cipinang, Jakarta melalu program pembebasan bersyarat sebagai langkah awal dalam pengintegrasian kliennya dengan unsur keluarg dengan masyarakat.

Berdasarkan sesuai dengan aturan serta didukung oleh putusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau TPP Bapas Bogor pada 25 April 2023 merekomendasikan kliennya atau Hendra Amara dapat di integrasikan ke masyarakat luar Lapas.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau mengatakan KPU  mencatat sebanyak 699 dari 850 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar belum memenuhi syarat untuk ikut Pemilihan Umum Legislatif 2024.

"Jadi hanya ada 151 bacaleg yang memenuhi syarat untuk ikut di ajang Pileg 2024," katanya.

Saat ini bacaleg yang belum memenuhi syarat ada 699 orang.

KPU Depok dalam hal ini menunggu para bacaleg untuk memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.

Belum memenuhi syarat ada 699 orang dari total bacaleg yang daftar ke KPU Depok.

"Kami menunggu perbaikan administrasi sampai 9 Juli 2023," katanya.

Fikri Tamau menyebutkan paling banyak kesalahan atau kekurangan syarat administrasi peserta pemilu legislatif tingkat kota adalah dokumen foto.

"Kami menunggu perbaikan dari partai politik untuk memenuhi syarat administrasi sebelum tahapan pencermatan dan DCT (daftar calon tetap),"katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu

KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:58 WIB

TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:16 WIB

Hanya 304 Pekerja IKN Tercatat dalam DPT, KPU Pastikan Bisa Pertanggungjawabkan Data

Hanya 304 Pekerja IKN Tercatat dalam DPT, KPU Pastikan Bisa Pertanggungjawabkan Data

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 22:35 WIB

Terkini

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:40 WIB

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×