Persiapan Jadi Kontestan Pileg 2024, Bacaleg Partai Umat Perbaiki Persyaratan Dari KPU

Suara Depok

Rabu, 05 Juli 2023 | 16:53 WIB
Persiapan Jadi Kontestan Pileg 2024, Bacaleg Partai Umat Perbaiki Persyaratan Dari KPU
Potret ilustrasi (Dok. Ist)

Depok.suara.com, Bakal Calon Legislatif Dari Partai Umat Hendra Amara memperbaiki persyaratan administrasi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Hendra Amara kepada wartawan mengatakan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dirinya memperbaiki persyaratan administrasi dari KPU. 

"Salah satu yang kami perbaiki adalah masalah hukum yang pernah dijalani dan semuanya sudah selesai,"katanya.

Dia menambahkan Balai Pemasyarakan Kelas II Bogor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Jawa Barat menetapkan dirinya sudah bebas dari hukum atas kasus Tindak Pidana Korupsi.

Hendra Amara dijatuhi hukum selama 1 satu karena melakukan kelalaian atas pengadaan traktor di Kementrian Pertanian pada tahun 2013 lalu.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor Darmalingganawati dalam suratnya dengan nomor regjster 37/IV/lit/LL/2023 yang menyatakan Hendra Amara sudah menjalani masa penanahan selama satu tahun dan sudah bebas.

Perkara Tindak Pidana Korupsi di Kementarian Pertanian  kasus pengadaan traktor di Jogyakarta pasca terjadinya gempa bumi.

Laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas dibuat guna memenuhi salah satu persyaratan administratif sebagaiman dimaksud dalam pasal 7 huruf b, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01.PK 04-10 Tahun 2007 tentang cuti bersyarat serta merupakan bahan penentuan program pembinaan warga binaan Hendra Amara.

Dari Laporan Litmas berisikan data atau informasi yang berkaitan dengan klien, keluarga klien latar belakang kehidupan klien dan keluarganya.

baca juga

Perkembangan pembiaaan Klien (Hendra) selama di dalam kelas 1 Sukamiskin Bandung telah memperlihatkan sikap yang positif.

Dimana klien menaati semua peraturan tata tertib yang berlaku, oleh karena dipandang perlu  dilanjutkan pembinaan diluar kelas 1 Cipinang, Jakarta melalu program pembebasan bersyarat sebagai langkah awal dalam pengintegrasian kliennya dengan unsur keluarg dengan masyarakat.

Berdasarkan sesuai dengan aturan serta didukung oleh putusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau TPP Bapas Bogor pada 25 April 2023 merekomendasikan kliennya atau Hendra Amara dapat di integrasikan ke masyarakat luar Lapas.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau mengatakan KPU  mencatat sebanyak 699 dari 850 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar belum memenuhi syarat untuk ikut Pemilihan Umum Legislatif 2024.

"Jadi hanya ada 151 bacaleg yang memenuhi syarat untuk ikut di ajang Pileg 2024," katanya.

Saat ini bacaleg yang belum memenuhi syarat ada 699 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu

KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:58 WIB

TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

TOK! Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Lakukan Pelanggaran Administrasi Terkait Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 11:16 WIB

Hanya 304 Pekerja IKN Tercatat dalam DPT, KPU Pastikan Bisa Pertanggungjawabkan Data

Hanya 304 Pekerja IKN Tercatat dalam DPT, KPU Pastikan Bisa Pertanggungjawabkan Data

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 22:35 WIB

Terkini

Ulasan Taktik Cerdas Lionel Scaloni: Perubahan Berani di Babak Kedua Jadi Kunci

Ulasan Taktik Cerdas Lionel Scaloni: Perubahan Berani di Babak Kedua Jadi Kunci

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 03:59 WIB

Presiden Argentina Histeris Lihat Comeback Dramatis Lionel Messi Cs

Presiden Argentina Histeris Lihat Comeback Dramatis Lionel Messi Cs

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 03:52 WIB

Lionel Scaloni Ungkap Dua M yang Bikin Argentina Comeback Kalahkan Mesir

Lionel Scaloni Ungkap Dua M yang Bikin Argentina Comeback Kalahkan Mesir

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 03:25 WIB

Wanita yang Buat Kevin De Bruyne dan Courtois Tak Saling Sapa Lebih dari Satu Dekade

Wanita yang Buat Kevin De Bruyne dan Courtois Tak Saling Sapa Lebih dari Satu Dekade

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13 WIB

Hanya 1 Pemain Brasil yang Berani Pulang Kampung Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Hanya 1 Pemain Brasil yang Berani Pulang Kampung Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 03:03 WIB

Tuding Argentina Menang Dibantu Wasit Francois Letexier, Pemain Mesir Bawa-bawa Tuhan

Tuding Argentina Menang Dibantu Wasit Francois Letexier, Pemain Mesir Bawa-bawa Tuhan

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 02:57 WIB

PBB Turun Tangan! Senator Paraguay yang Hina Rasis Mbappe Melawan Balik

PBB Turun Tangan! Senator Paraguay yang Hina Rasis Mbappe Melawan Balik

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 02:36 WIB

Deretan Keputusan Kontroversial Wasit Francois Letexier di Laga Argentina vs Mesir

Deretan Keputusan Kontroversial Wasit Francois Letexier di Laga Argentina vs Mesir

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 01:55 WIB

Tampang Wakil Rakyat yang Lontarkan Serangan Rasis ke Kylian Mbappe

Tampang Wakil Rakyat yang Lontarkan Serangan Rasis ke Kylian Mbappe

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 01:43 WIB

Salah Cs Nyaris Kalahkan Argentina, Presiden Mesir: Allah SWT Belum Menghendaki

Salah Cs Nyaris Kalahkan Argentina, Presiden Mesir: Allah SWT Belum Menghendaki

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 01:29 WIB

×