PKPU Hitakara Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan

Suara Depok

Kamis, 13 Juli 2023 | 11:03 WIB
PKPU Hitakara Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan
Gedung Komisi Yudisial (Istimewa)

Depok.suara.com - Kuasa hukum PT Hitakara, Andi Syamsurizal  Nurhadi meminta agar Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial dapat turun tangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Hitakara yang sarat persengkongkolan jahat.

Permintaan itu disampaikan Andi Syamsurizal Nurhadi  menanggapi  keputusan PKPU kepada PT Hitakara dari Pengadilan Niaga di Pengadilan negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada 24 Oktober 2022. Dalam PKPU ini, Linda Herman dan Tina adalah pemohon PKPU.

“Oleh karenanya kami berharap pada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap proses PKPU PT Hitakara, jangan biarkan pelanggaran ini berjalan terus dan semakin blunder,” jelas Andi dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada Depok.suara.com, Rabu (12/7/2023).

Dalam proses PKPU, kata Andi, kuasa hukum Hitakara menemukan sejumlah fakta kejanggalan, serta dugaan persekongkolan jahat dari pemohon PKPU.

Pertama, dasar hukum permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh pemohon yang mengaku memiliki tagihan utang jatuh tempo kepada PT Hitakara, tidak bisa dibuktikan.

Ia pun turut mempertanyakan majelis hakim dan hakim pengawas pada perkara PKPU PT Hitakara di Pengadilan Negeri Surabaya yang membiarkan proses PKPU PT Hitakara sarat dugaan persekongkolan jahat.

Padahal, PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU akan tetapi belum mendapat tanggapan. Pihak MA dan KY diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Pihak kuasa hukum PT Hitakara telah mengajukan permohonan pencabutan PKPU PT Hitakara sejak 24 Mei 2023. Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. 

“Seharusnya pengadilan berupaya menyelesaikan masalah hukum dan bukan justru memfasilitasi terjadinya pelanggaran hukum,” kata Andi.

Andi juga menjelaskan bahwa hubungan hukum antara PT Hitakara dengan para pemohon PKPU yakni Linda Herman dan Tina, adalah untuk menyelesaikan pembangunan hotel. Dan, seluruh kewajiban PT Hitakara untuk membangun dan menyewakan unit hotel kepada para pemohon PKPU, telah terselesaikan. 

baca juga

“Tidak ada kewajiban tertunda lainnya dari PT Hitakara kepada para pemohon PKPU,” kata Andi.

Sedangkan tagihan utang yang diajukan pemohon PKPU kepada PT Hitakara, menurut Andi, terkait dengan pembayaran pendapatan bagi hasil atas pengelolaan unit hotel. 

Sementara, PT Hitakara bukanlah pihak yang mengelola hotel. Pihak yang memiliki hubungan hukum dengan para pemohon PKPU untuk mengelola Hotel Tijili Benoa, adalah PT Tiga Sekawan Benoa.

“Apabila ada pihak yang tidak memenuhi kewajiban pembagian hasil (yang diajukan sebagai dasar permohonan PKPU), maka pihak tersebut adalah PT Tiga Sekawan Benoa, bukan PT Hitakara,” ungkapnya.

Dari berbagai fakta tersebut, Hitakara telah melayangkan surat permohonan pencabutan PKPU bernomor 013/TA.HITAKARA/PKPU/V/2023 tertanggal 24 Mei 2023. 

Surat itu ditujukan kepada Hakim Pengawas Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY. Dan, Majelis Hakim Pemutus Perkara Nomor: 63/PDT.SUS-PKPU/2022/PN.NIAGA.SBY, melalui tim pengurus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Singkirkan De Gea, Andre Onana Kenang Sarung Tangan yang Dibelikan dari Mall Depok hingga Bisa Diincar MU: Saya Ingin...

Singkirkan De Gea, Andre Onana Kenang Sarung Tangan yang Dibelikan dari Mall Depok hingga Bisa Diincar MU: Saya Ingin...

Depok | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:31 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini

Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini

Depok | Senin, 10 Juli 2023 | 11:23 WIB

Sembelih dan Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha, Ini Kata Ketua GP Ansor Depok

Sembelih dan Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha, Ini Kata Ketua GP Ansor Depok

Depok | Senin, 03 Juli 2023 | 15:12 WIB

Jelang Armuzna, GP Ansor Kota Depok Gelar Doa Bersama

Jelang Armuzna, GP Ansor Kota Depok Gelar Doa Bersama

Depok | Senin, 26 Juni 2023 | 14:29 WIB

Terkini

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

×