Hotman Paris juga mengatakan bahwa yang menguatkan putusan tersebut adalah bahwa Jessica Wongso kala itu sudah berada di meja, dan itu menjadi salah satu unsur bahwa ia tidak memasukkan sianida ke dalam kopi milik Mirna Salihin.
"Masalahnya teori mundur tersebut adalah per 24 jam ke belakang. 24 jam itu kan luas gak bisa dijadikan patokan, apakah jam ke-18 penguapannya itu kan beda-beda. Jadi benar-benar para ahli kimia forensik tolong dulu kasih pendapat apakah teori tersebut benar, kalau saya mengatakan tidak benar, saya tidak setuju total,” tandasnya. (*)