Dibalut Serba Hitam, Penampilan Istri Sambo Tampil Anggun di Sidang

Dexcon | Suara.com

Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:26 WIB
Dibalut Serba Hitam, Penampilan Istri Sambo Tampil Anggun di Sidang
Putri Candrawathi menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (20/10/2022). Penampilan keduanya pun disorot karena mengenakan pakaian yang terlihat mencolok. 

Mengutip Suara.com, Ferdy Sambo kembali mengenakan batik. Dengan pengawalan ketat anggota Polri, Ferdy Sambo yang mengenakan batik warna hijau turun dari mobil taktis milik Korps Brimob. Dia tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. 

Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga) (sumber:)

Sementara, Putri terlihat sangat mengenakan pakaian serba hitam. Di sidang sebelumnya, Putri sempat mengenakan pakaian dress warna putih. 

Pantauan Suara.com, Putri hadir di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Berbeda dari sebelumnya, kali ini Putri duduk di kursi pesakitan mengenakan pakaian serba hitam.

"Saudara Putri sehat hari ini," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa usai membuka persidangan. 

"Sehat yang mulia," jawab Putri.

Penampakan Putri Candrawathi menangis usai nama anaknya disebut di persidangan. (Suara.com/M Yasir)
Penampakan Putri Candrawathi menangis usai nama anaknya disebut di persidangan. (Suara.com/M Yasir) (sumber:)

Eksepsi Ditolak Jaksa

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Putri Candrawathi. Menurut JPU, nota keberatan Putri menguraikan pokok perkara.

Atas hal itu, JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan Putri. Selanjutnuya, majelis hakim juga diminta untuk melanjutkan perkara ini ke tahap selanjutnya.

"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata JPU di ruang sidang. 

"Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya," beber JPU.

Eksepsi Istri Sambo

Pada sidang sebelumnya yang digelar Senin (17/10/2022) Putri mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum bersikukuh Yosua telah melakukan pelecehan seksual Putri.

Tim kuasa hukum, Putri berdalih tak melaporkan peristiwa pelecehan itu ke pihak kepolisian di Magelang, Jawa Tengah karena menganggap sebagai aib. Di sisi lain, dia juga beralasan khawatir peristiwa yang dianggap melakukan itu berdampak terhdap suaminya, yakni Ferdy Sambo.

"Sulit baginya untuk menceritakan hal ini bagi siapapun, karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar. Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian tersebut akan diketahui oleh semakin banyak orang. Terdakwa Putri Candrawathi khawatir, suaminya yaitu Ferdy Sambo akan terdampak jikalau ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya," kata kuasa hukum Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Alasan Tolak Eksepsi Istri Sambo, Perintah Jaksa: Putri Candrawathi Tetap Berada di Tahanan

Ungkap Alasan Tolak Eksepsi Istri Sambo, Perintah Jaksa: Putri Candrawathi Tetap Berada di Tahanan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:57 WIB

Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan

Usai Eksepsi Ditolak Jaksa, Nasib Putri Candrawathi Ditentukan Hakim di Sidang Putusan Sela Rabu Pekan Depan

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

Tanggapi Eksepsi Istri Ferdy Sambo, Jaksa: Keberatan Terdakwa Tak Berdasar Hukum dan Patut Ditolak!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

14 Laga Kebobolan! Lini Belakang Barcelona Jadi Bom Waktu Lawan Atletico, Misi Sulit Remontada

14 Laga Kebobolan! Lini Belakang Barcelona Jadi Bom Waktu Lawan Atletico, Misi Sulit Remontada

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 21:17 WIB

Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 21:16 WIB

BRI Hadirkan Tebus Gadai Lewat Super Apps BRImo, Cashback 10% Sampai Rp50 Ribu

BRI Hadirkan Tebus Gadai Lewat Super Apps BRImo, Cashback 10% Sampai Rp50 Ribu

Jawa Tengah | Selasa, 14 April 2026 | 21:15 WIB

Siap-siap! BRI Tebar Dividen Jumbo Rp52,10 Triliun, Cek Jadwal Cairnya di Sini

Siap-siap! BRI Tebar Dividen Jumbo Rp52,10 Triliun, Cek Jadwal Cairnya di Sini

Bri | Selasa, 14 April 2026 | 21:14 WIB

Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku

Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 21:10 WIB

Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026

Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026

Otomotif | Selasa, 14 April 2026 | 21:10 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Misi Mustahil atau Keajaiban Anfield? Liverpool Tantang PSG Dinihari Nanti

Misi Mustahil atau Keajaiban Anfield? Liverpool Tantang PSG Dinihari Nanti

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH

Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 21:05 WIB