Penyebab Putri Candrawathi Kena Covid-19 di Penjara Gegara Bandel, Sambo: Istri Saya Tak Patuhi Aturan

Dexcon

Selasa, 22 November 2022 | 14:51 WIB
Penyebab Putri Candrawathi Kena Covid-19 di Penjara Gegara Bandel, Sambo: Istri Saya Tak Patuhi Aturan
Ferdy Sambo Ungkap Penyebab Putri Candrawathi Kena Covid-19 di Penjara Gegara Bandel.

Ferdy Sambo akhirnya mengungkap penyebab istrinya, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 di penjara. Putri rupanya tak patuhi aturan alias nakal dalam menjaga jarak sehingga terkena Covid-19. 

Ferdy Sambo mengklaim selama ini keluarganya sangat mematuhi protokol kesehatan (prokes). Namun, istrinya itu selama ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) malah tidak mematuhi prokes.

"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid-19. Istri saya tidak mematuhi (aturan) di Rutan Kejaksaan. Makanya positif sekarang," kata Ferdy Sambo seperti dikutip dari Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo pun mengklaim jika istrinya itu baru pertama kali terpapar Covid-19. 

"Selama ini (Putri) belum pernah positif," imbuhnya.

Jalani Sidang Daring

Diketahui, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa. Alasannya, Putri terpapar Covid-19.

Info sementara PC kena Covid-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

baca juga

"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.

Diberi Akses Khusus

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 dan harus menjalani sidang secara online.

"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Terima kasih," ucap Putri.

Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.

"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PHnya untuk berkomunikasi via telepon," beber hakim.

Respons Kubu Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak ikut berkomentar terkait absennya Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (22/11/2022) lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Kamaruddin, kabar Putri reaktif Covid-19 harus diuji di laboratorium. Sebab, Kamaruddin merasa ragu karena Sambo Cs keral menebar berita bohong dan hoax.

"Harus diuji kebenarannya dengan dokter dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Selasa.

Kendati begitu, pihak keluarga Brigadir Yosua, kata Kamaruddin tetap mengirimkan doa kepada Putri agar lekas sembuh jika benar terkonfirmasi reaktif Covid-19.

"Namun bila benar sakit, doa kami semoga lekas sembuh."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Alasan Ferdy Sambo Simpan Duit di Rekening Brigadir J, Pengacara: Biar Gampang Bayar Kebutuhan Rumah

Ungkap Alasan Ferdy Sambo Simpan Duit di Rekening Brigadir J, Pengacara: Biar Gampang Bayar Kebutuhan Rumah

News | Selasa, 22 November 2022 | 14:26 WIB

Tindak Tanduk Ferdy Sambo Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J, Dimulai dari Susun Skenario

Tindak Tanduk Ferdy Sambo Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J, Dimulai dari Susun Skenario

News | Selasa, 22 November 2022 | 14:19 WIB

Ngeluh ke Pengacara, Putri Candrawathi Minta Didatangkan Dokter Pribadi usai Kena Covid-19 di Penjara

Ngeluh ke Pengacara, Putri Candrawathi Minta Didatangkan Dokter Pribadi usai Kena Covid-19 di Penjara

News | Selasa, 22 November 2022 | 14:16 WIB

Bela Istri Sambo Tepergok Tak Jaga Jarak Padahal Positif Covid-19, Pengacara: Itu Jauh, Tanya Saja Jaksa

Bela Istri Sambo Tepergok Tak Jaga Jarak Padahal Positif Covid-19, Pengacara: Itu Jauh, Tanya Saja Jaksa

News | Selasa, 22 November 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:22 WIB

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:15 WIB

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:10 WIB

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:06 WIB

×