Aktor Revaldo ternyata tidak kapok harus berurusan dengan polisi. Sebab, kali ini polisi kembali menangkapnya. Terhitung sudah tiga kali Revaldo ditangkap dalam kasus narkoba.
Polisi bahkan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja saat menangkap Revaldo di kediamannya, Rabu (11/1) kemarin. Soal kabar penangkapan itu diungkapkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
"Betul (Revaldo) ketangkap," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (12/1/2023).
Mukti mengatakan Revaldo diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu. Namun ia belum bisa membeberkan berapa berat dari dua barang bukti itu.
"Barang buktinya ganja sama sabu, itu (berat) ntar aja," katanya.
Polisi pun masih mengembangkan kasus narkoba itu pasca menangkapan Revaldo. Kini, Revaldo telah digelandang ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti ya (detail penangkapan), masih pengembangan," katanya.
Diketahui, Revaldo sempat ditangkap polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba. Kemudian, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta.
Revaldo lagi-lagi harus berurusan dengan aparat kepolisian karena narkoba pada 21 Juli 2010. Kala itu, berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti hingga Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2023: Langkah Jonatan Christie Dihentikan Kenta Nishimoto
(Sumber: Suara.com)