Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya Rebahkan Dia, Tapi Dibilang Patahi Hidungnya

Dexcon | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 12:05 WIB
Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya Rebahkan Dia, Tapi Dibilang Patahi Hidungnya
Bantah KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya Rebahkan Dia, Tapi Dibilang Patahi Hidungnya. (instagram/ferryirawanreal)

Ferry Irawan membantah telah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kepada istrinya, Venna Melinda. Pernyatan itu disampaikan Ferry Irawan saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direskrimum Polda Jawa Timur hari ini.  Ferry justru mengaku menerima ucapan tak pantas yang keluar dari mulut Venna Melinda.

Ferry Irawan mengaku hanya terlibat cekcok dengan sang istri saat menginap di sebuah hotel kawasan Kediri, pada 7 Januari 2023. Saat keributan itu, Ferry mengaku hendak menenangkan istrinya karena dianggap berusaha menyakiti dirinya sendiri. 

"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," kata Ferry seperti dikutip dari Antara, Senin (16/1).

Terkait pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Ferry Irawan didamping pengacara, Jeffry Simatupang.

"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.

"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," katanya. 

Tersangka Kasus KDRT

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Mapolresta Kediri, Jawa Timur, atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan barang bukti, baik fisik maupun verbal, dari keterangan saksi; penyidik secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.

(Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Venna Melinda Merasa Beruntung Masih Selamat Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan

Venna Melinda Merasa Beruntung Masih Selamat Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 11:44 WIB

Minta Damai, Ferry Irawan Dicuekin Venna Melinda

Minta Damai, Ferry Irawan Dicuekin Venna Melinda

Entertainment | Senin, 16 Januari 2023 | 11:42 WIB

Sunan Kalijaga Harap Venna Melinda Belajar dari Lesti Kejora, Netizen Marah: Jangan Kayak Leslar!

Sunan Kalijaga Harap Venna Melinda Belajar dari Lesti Kejora, Netizen Marah: Jangan Kayak Leslar!

Your Say | Senin, 16 Januari 2023 | 11:35 WIB

Venna Melinda Sering Kode Ferry Irawan Kasar Sejak Lama, Begini Sebaiknya Kasih Tandanya

Venna Melinda Sering Kode Ferry Irawan Kasar Sejak Lama, Begini Sebaiknya Kasih Tandanya

Lifestyle | Senin, 16 Januari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Hair Dryer Canggih Hadir dengan Teknologi Ion dan Kolagen untuk Rambut Lebih Sehat

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

7 Laptop Terbaik Pesaing MacBook Neo 2026: Prosesor Kencang, RAM 16 GB

7 Laptop Terbaik Pesaing MacBook Neo 2026: Prosesor Kencang, RAM 16 GB

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

3 Rekomendasi Resto Sushi Halal di Mall Kelapa Gading, Patut Dicoba!

3 Rekomendasi Resto Sushi Halal di Mall Kelapa Gading, Patut Dicoba!

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

Antara Sumpah Kolonial dan Desir Jiwa: Ulasan Novel Janji di Tanah Jawa

Antara Sumpah Kolonial dan Desir Jiwa: Ulasan Novel Janji di Tanah Jawa

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

5 Cara Unggah Video TikTok Tidak Pecah dan HD untuk Penjual Online, Bikin Penonton Tertarik

5 Cara Unggah Video TikTok Tidak Pecah dan HD untuk Penjual Online, Bikin Penonton Tertarik

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:00 WIB

5 Fakta Unik Partai Kecoak di India yang Viral, Sampai Salip Followers Partai Penguasa

5 Fakta Unik Partai Kecoak di India yang Viral, Sampai Salip Followers Partai Penguasa

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:57 WIB

MacBook Neo Resmi Hadir di Indonesia, Laptop Apple Warna-warni Ini Dibanderol Mulai Rp10 Jutaan

MacBook Neo Resmi Hadir di Indonesia, Laptop Apple Warna-warni Ini Dibanderol Mulai Rp10 Jutaan

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:57 WIB

Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM

Jelang Laga Penentuan Degradasi, PSSI Tiba-tiba Ganti Wasit Duel Madura United vs PSM

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:54 WIB

9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik

9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik

Sumbar | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:54 WIB

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:49 WIB