Geruduk Sidang Pleidoi, Puluhan Brimob Tak Sudi Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Richard Sudah Jujur, Kejujuran di Atas Segalanya!

Dexcon | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 11:02 WIB
Geruduk Sidang Pleidoi, Puluhan Brimob Tak Sudi Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Richard Sudah Jujur, Kejujuran di Atas Segalanya!
Penampakan puluhan Brimob rekan Bharada E saat mendatangi PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak ramai pengunjung di hari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua, hari ini. 

Tak hanya pendukung Richard dari kalangan emak-emak, puluhan anggota Brimob yang adalah rekan se-letting Richard pun turut menghadiri PN Jaksel untuk menyaksikan langsung sidang pleidoi tersebut. 

Diketahui, Richard bakal membacakan pleidoi menanggapi tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. 

Pantauan Suara.com, para rekan seangkatan Richard itu menggunakan kemeja berwarna hitam dengan logo bertuliskan 'Bharapana Anniversary 3rd'. Mereka tiba secara bergerombol lalu berkumpul di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, para emak-emak fans Bharada E atau Eliezer Angels juga sudah hadir di area PN Jaksel. Bahkan, para emak-emak itu terlihat sempat ngobrol dengan rekan seangkataan dengan Brigadir J.

Di tengah perbincangan itu, tampak para fans berswafoto dengan rekan Richard itu.

Iqbal Fauzi, anggota Brimob yang juga rekan seangkatan Brigadir J,  menganggap jika tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa itu tidak layak diberikan kepada Bharada E. Sebab, kata dia, Brigadir J sudah berkata jujur sejak kasus tersebut masih ditangani penyidik Polri. 

"Menurut saya enggak pantes (dituntut 12 tahun penjara), dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya, masak kejujuran enggak ada harganya?" kata Iqbal seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (25/1).

Dia pun punya harapan kepada Brigadir J agar bisa dibebaskan dari semua jeratan hukum.

"Kami lettingnya Bharada E, dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita," ucapnya.

Dalam sidang sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun hukuman penjara atas kasus Brigadir J. Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana."

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puluhan Anggota Brimob Datangi Sidang Pleidoi Bharada E: Kami Datang ke Sini untuk Icad

Puluhan Anggota Brimob Datangi Sidang Pleidoi Bharada E: Kami Datang ke Sini untuk Icad

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 10:25 WIB

Bela Diri, Kuat Maruf Tuduh Putri Candrawathi Dan Brigadir J Berselingkuh di Megelang

Bela Diri, Kuat Maruf Tuduh Putri Candrawathi Dan Brigadir J Berselingkuh di Megelang

Sumsel | Rabu, 25 Januari 2023 | 09:58 WIB

Barisan Prestasi yang Dipamerkan Ferdy Sambo di Pledoi, Dapat 6 Pin Emas dari Kapolri

Barisan Prestasi yang Dipamerkan Ferdy Sambo di Pledoi, Dapat 6 Pin Emas dari Kapolri

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 09:44 WIB

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 08:27 WIB

Terkini

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 09:57 WIB

Build Fanny Tersakit 2026: Rekomendasi Item dan Emblem untuk Dominasi Jungle

Build Fanny Tersakit 2026: Rekomendasi Item dan Emblem untuk Dominasi Jungle

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 09:56 WIB

Ketulusan Ayah Sambung Syifa Hadju, Gendong di Siraman Meski Tak Jadi Wali Nikah

Ketulusan Ayah Sambung Syifa Hadju, Gendong di Siraman Meski Tak Jadi Wali Nikah

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 09:52 WIB

Surat Cinta Terakhir Pelajar yang Gantung Diri di Gudang Masjid Kediri

Surat Cinta Terakhir Pelajar yang Gantung Diri di Gudang Masjid Kediri

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 09:47 WIB

Cremonese Dibantai Napoli, Emil Audero Justru Jadi Pemain Terbaik dan Tepis Penalti McTominay

Cremonese Dibantai Napoli, Emil Audero Justru Jadi Pemain Terbaik dan Tepis Penalti McTominay

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 09:44 WIB

5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama

5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama

Sumsel | Sabtu, 25 April 2026 | 09:41 WIB

Maut di Balik Tawa: Tragedi Dini Hari Dua Pelajar Jombang yang Berakhir di Kolong Truk

Maut di Balik Tawa: Tragedi Dini Hari Dua Pelajar Jombang yang Berakhir di Kolong Truk

Jatim | Sabtu, 25 April 2026 | 09:38 WIB

Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare

Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 09:36 WIB

Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Bawa Muatan 1 Ton dalam Truk

Ninja Sawit Terbongkar di Bengkalis, Bawa Muatan 1 Ton dalam Truk

Riau | Sabtu, 25 April 2026 | 09:34 WIB

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 09:32 WIB