Hotman Paris, pengacara Venna Melinda mengendus motif lain di balik Ferry Irawan yang dianggap buru-buru menggugat cerai kliennya itu ke pengadilan agama. Gugatan cerai itu ditempuh Ferry Irawan setelah berstatus tersangka dan ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Venna Melinda.
"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," kata Hotman seperti dikutip dari Suara.com, Senin (13/2/2023).
Ferry Irawan diketahui resmi mendaftarkan permohonan cerai kepada Venna Melinda. Alasannya gugatan cerai itu dilayangkan Ferry karena menganggap harkat dan martabatnya sebagai suami telah direndahkan Venna Melinda. Bila permohonan cerainya itu dikabulkan, maka Ferry Irawan berpeluang menyerang balik Venna Melinda ke jalur hukum.
"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami enggak tahu?" katanya.
"Mereka kan mengatakan bahwa seolah-olah ini bukan KDRT. Jadi mau dilarikan ke sana (pidana), makanya buru-buru gugat," imbuh Hotman.
Namun, Hotman menyebutkan, permohonan cerai yang dikabulkan jika Venna Melinda sebagai tergugat kerap absen di persidangan. Putusan pengadilan agama itu, kata Hotman bisa digunakan Ferry untuk melapor balik Venna.
"Nanti kalau kami tidak hadir, maka akan dipakai putusan itu. Kan kalau kami tidak hadir, seolah-olah alasan dia cerai itu benar dan itu akan dikabulkan oleh pengadilan kalau kami enggak hadir. Namanya putusan verstek," katanya.
Namun, Hotman memastikan bakal siap membela Venna Melinda guna menangkis segala tuduhan Ferry Irawan di sidang cerai.
Diketahui, Ferry Irawan resmi mendaftarkan permohonan cerai dengan Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023. Gugatan cerai itu ditempuh Ferry setelah dirinya menjadi tersangka dan ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Baca Juga: Circle Pertemanan Raline Shah Bikin Kaget, Pamer Foto Dinner Bareng Aktor Drakor Our Blues
Peristiwa KDRT itu diduga terjadi saat Venna terlibat pertengkaran dengan suaminya di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur pada 8 Januari 2023 lalu.
"Kami akan hadir. Kami akan bantah pernyataan mereka, bahwa memang ini terjadi KDRT. Kan ada bukti medis semuanya," kata Hotman.
(Sumber: Suara.com)