Terang-terangan Bela Sambo! Farhat Abbas Kecewa Bharada Divonis Ringan hingga Sentil Hakim!

Dexcon Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 17:30 WIB
Terang-terangan Bela Sambo! Farhat Abbas Kecewa Bharada Divonis Ringan hingga Sentil Hakim!
Terang-terangan Bela Sambo! Farhat Abbas Kecewa Bharada Divonis Ringan hingga Sentil Hakim!(Instagram/@farhatabbasofficial)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dianggap tidak diperlakukan secara adil atas hukuman berat yang diterima keduanya atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Pernyataan itu disampaikan pengacara Farhat Abbas setelah Bharada E alias Richard Eliezer menerima vonis ringan dari hakim, yakni 1,5 tahun penjara. 

Farhat Abbas justru membela Sambo dan Putri, Sebab, menurutnya, vonis berat yang dijatuhkan kepada pasutri itu dianggap tidak adil. 

Farhat Abbas pun mencurigai jika majelis hakim yang memvonis ringan Richard telah terpengaruh dengan penggiringan opini dari sejumlah pihak. 

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati. Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhat dikutip dari unggahan Instagram Story seperti dikutip dari Suara Sumatera, Rabu (15/2). 

Farhat meyakini jaksa penuntut umum bakal melakukan banding atas putusan hakim yang menjatukan hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara terhadap Putri.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya. JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," katanya. 

Lantaran bersimpati terhadap Ferdy Sambo dan Putri, eks suami Nia Daniati itu turut menyetil hakim yang menjatuhkan vonis ringan.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan ke mana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," katanya. 

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat, eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," imbuhnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis Penjara 1,6 Tahun, Janji Setia Tunangannya Jadi Omongan Lagi

Lebih lanjut, Farhat menganggap hidup Richard tetap dihantui ketakutan meskipun mendapatkan vonis ringan atas tindakannya yang menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak."

(Sumber: Suara Sumatera)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI