Sambo Segera Menyusul: Ini Sosok Terakhir yang Didor Regu Tembak di Indonesia

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 15 Februari 2023 | 17:20 WIB
Sambo Segera Menyusul: Ini Sosok Terakhir yang Didor Regu Tembak di Indonesia
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ferdy Sambo, sosok eks Kadiv Propam yang membunuh ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menambah daftar terpidana mati di Indonesia.

Adapun Sambo divonis mati oleh majelis hakim pada sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sambo terbukti  secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa Yosua dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan. Suami Putri Candrawathi itu terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Sosok terpidana mati sebelum Ferdy Sambo

Pemerintah Indonesia telah beberapa kali mempidana mati para penjahat dari teroris, pembunuh, hingga gembong narkoba.

Sambo menjadi satu dari segelintir pidana mati yang akan menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan.

Lantas timbul pertanyaan di tengah-tengah publik, kapan Indonesia terakhir kali melakukan eksekusi pidana mati?

Indonesia terakhir kali melakukan eksekusi pada terpidana mati pada Jumat, 29 Juli 2016, dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kala itu, sebanyak empat terpidana mati ditempat usai dieksekusi oleh regu tembak. Salah satu sosok terpidana mati tersebut adalah Freddy Budiman, seorang gembong narkotika yang namanya tak asing di telinga masyarakat.

baca juga

Selain Freddy, ada beberapa terpidana narkotika yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Afrika Selatan).

Dosa Freddy Budiman vs Ferdy Sambo

Freddy Budiman dan Ferdy Sambo meski memiliki nama yang hampir terdengar sama di telinga, mereka memiliki 'dosa' yang berbeda sehingga mereka harus menghadapi regu tembak.

Ferdy Sambo dihukum mati lantaran menembak mati ajudan setianya sendiri yakni Brigadir Yosua. Perbuatan Sambo tersebut dinilai telah mencoreng institusi Polri. Belum lagi dalam perjalanan kasusnya, Sambo kerap ketahuan membuat skenario untuk menutupi perbuatannya itu.

Sambo juga turut menyeret beberapa rekannya di kepolisian dalam kasus tersebut. Bahkan tak sedikit dari mereka yang kariernya harus terhenti.

Freddy Budiman di sisi lain merupakan seorang 'Raja Sabu' yang menjadi momok di tengah masyarakat.

Freddy Budiman berulang kali masuk ke penjara namun tak jera dengan perbuatannya. Bahkan, Freddy menggunakan penjara sebagai pusat produksi dan pengedaran sabu yang ia dagangkan.

Freddy akhirnya dieksekusi pada tanggal 29 Juli 2016 di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Komentar Menohok

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Komentar Menohok

Soreang | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:15 WIB

Hal-hal yang Meringankan Vonis Hukuman Bharada E

Hal-hal yang Meringankan Vonis Hukuman Bharada E

Indotnesia | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:11 WIB

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:10 WIB

Momen Bharada E Dikawal Ketat LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Netizen: Kaya Paspampres Ngamanin Presiden Gercep Siaga

Momen Bharada E Dikawal Ketat LPSK Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Netizen: Kaya Paspampres Ngamanin Presiden Gercep Siaga

Mamagini | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:58 WIB

Akhirnya Terungkap! Ini Algojo yang Bakal Tembak Mati Ferdy Sambo, Kapan Dilaksanakan?

Akhirnya Terungkap! Ini Algojo yang Bakal Tembak Mati Ferdy Sambo, Kapan Dilaksanakan?

Metro | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:00 WIB

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×