Bonus Sang Justice Collaborator: Richard Eliezer Bakal Ditempatkan di Sel Khusus, Masa Hukuman juga Bakal Dipotong!

Dexcon

Selasa, 21 Februari 2023 | 17:23 WIB
Bonus Sang Justice Collaborator: Richard Eliezer Bakal Ditempatkan di Sel Khusus, Masa Hukuman juga Bakal Dipotong!
Bonus Sang Justice Collaborator: Richard Eliezer Bakal Ditempatkan di Sel Khusus, Masa Hukuman juga Bakal Dipotong! (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Richard Eliezer alias Bharada E bakal mendapatkan potongan masa hukuman alias remisi tambahan setelah dijatuhi vonis 1,5 penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Remisi tambahan itu bakal diterima Richard berkat status justice collaborator

Perihal resmi tambahan itu diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti. Menurutnya aturan pengurangan masa penahanan itu diberikan bagi narapidana yang berstatus JC. 

"Berdasarkan regulasi yang berlaku, Pemasyarakatan sudah siap tentang remisi tambahan bagi justice collaborator," kata Rika seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (21/2).

Rika menjelaskan tentang remisi tambahan bagi narapida berstatus JC. Menurut Rika, remisi tambahan itu tertuang dalam Permenkumham 7/2022.

Rika mengatakan aturan remisi tambahan itu ada di Pasal 35a ayat 1, 2, 3 dan 4 serta Pasal 37 Permenkumham 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, CMK, CMB , PB dan CB bagi seluruh WBP, yakni:

1. Dalam pasal 35a ayat 1,2,3 dan 4 bahwa remisi bagi justice collaborator adalah jenis remisi tambahan besarannya diberikan 1/2 dari besaran remisi umum tahun berjalan.

2. Dalam Pasal 37 pelaksanaan remisi tambahan diberikan pada saat diberikannya remisi umum.

Selain itu, permintaan LPSK kepada Kemenkumham agar Richard berada di sel khusus selama menjalani penahanan di lapas juga telah dipenuhi oleh Kemenkumham. 

"Terkait penempatan Eliezer akan kami siapkan sesuai dengan permintaan LPSK," katanya. 

baca juga

Vonis Ringan Richard Eliezer

Vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer dinyatakan inkrah. Sebab Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menuturkan pihaknya juga sudah mendengar pihak penasihat hukum Richard yang tidak akan menyatakan banding atas vonis Majelis Hakim.

"Kemarin saya mendengar penasihat hukum daripada Richard Eliezer Pudihang Lumiu 'Kami tidak nyatakan banding dan kami tidak banding' Inkrahlah putusan ini, sehingga mempunyai kekuatan hukuman tetap," ungkap Fadil kepada wartawan, Rabu (16/2/2023).

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dapat Remisi Tambahan Berkat Justice Collaborator, Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat?

Dapat Remisi Tambahan Berkat Justice Collaborator, Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat?

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:15 WIB

Menuju Eksekusi Pasca Inkrah Richard Eliezer, Intip Fakta-faktanya

Menuju Eksekusi Pasca Inkrah Richard Eliezer, Intip Fakta-faktanya

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:11 WIB

Sebut Hakim Terbuai, Nikita Mirzani Kritik Keras Vonis Richard Eliezer: Dia Lakukan Pembunuhan!

Sebut Hakim Terbuai, Nikita Mirzani Kritik Keras Vonis Richard Eliezer: Dia Lakukan Pembunuhan!

Your Say | Senin, 20 Februari 2023 | 12:37 WIB

Unggah Video Pria Muslim Maafkan Pembunuh Anaknya, Nikita Mirzani Ungkit Lagi Vonis Ringan Richard: Hakim dan Jaksa di Sini Terbuai Sanjungan Netizen!

Unggah Video Pria Muslim Maafkan Pembunuh Anaknya, Nikita Mirzani Ungkit Lagi Vonis Ringan Richard: Hakim dan Jaksa di Sini Terbuai Sanjungan Netizen!

Dexcon | Senin, 20 Februari 2023 | 11:53 WIB

Terkini

Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah

Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:53 WIB

MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta

MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta

Jogja | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:50 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda

Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda

Jatim | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:46 WIB

Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?

Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:45 WIB

Piala Dunia 2026: Momen Gol Kedua Portugal, Nuno Mendes Curi Tendangan Bebas Milik Ronaldo?

Piala Dunia 2026: Momen Gol Kedua Portugal, Nuno Mendes Curi Tendangan Bebas Milik Ronaldo?

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:45 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Sulsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB