Divonis 3 Tahun Penjara, Hakim Umbar 'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan di Kasus Brigadir J: Tak Jujur hingga Ogah Menyesal!

Dexcon | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 13:06 WIB
Divonis 3 Tahun Penjara, Hakim Umbar 'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan di Kasus Brigadir J: Tak Jujur hingga Ogah Menyesal!
Divonis 3 Tahun Penjara, Hakim Umbar 'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan di Kasus Brigadir J: Tak Jujur hingga Ogah Menyesal! (Suara.com/Alfian Winanto)

Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman 3 tahun bui kepada eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan terkait kasus obstruction of justice atas kematian Brigadir J alias Yosua

Hukuman penjara Hendra lebih tinggi ketimbang eks Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria yang hanya divonis 2 tahun penjara dalam kasus serupa. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana selama 3 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel saaat membacakan amar putusan, Senin (27/2/2023).
 
Hakim Suhel menyatakan Hendra terbukti secara sah meyakinkan memindahkan informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Hendra juga dibebani biaya perkara sebesar Rp30 juta.

Adapun Hendra dalam perkara ini adalah memerintahkan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria untuk mengamankan CCTV kompleks Ferdy Sambo di kompeks Polri Duren Tiga, Jaksel. Hal itu dilakukan Hendra atas perintah eks Ferdy Sambo.

Hal Memberatkan Vonis Hendra

Hakim Suhel menyebut Hendra tak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya itu. Sikap itu menjadi salah satu hal memberatkan vonisnya. Tak cuma itu, Hendra juga dianggap berbelit-belit memberikan keterangan selama menjadi terdakwa. 

"Terdakwa berbelit belit dalam persidangan. Terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan. Terdakwa selaku anggota Polri tidak melakukan tugasnya secara profseional," katanya. 

Hakim Suhel turut membacakan hal meringankan dalam vonis 3 tahun Hendra.

Dalam hal ini, Majelis Hakim menilai Hendra belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga.

"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga," kata hakim.

Vonis yang dijatuhkan hakim saat cocok dengan tuntutan 3 tahun penjara yang sempat diajukan oleh jaksa penuntut umum. 

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendra Kurniawan 'Geng Sambo' Dihukum 3 Tahun Bui, Hakim: Terdakwa Tak Ada Rasa Penyesalan!

Hendra Kurniawan 'Geng Sambo' Dihukum 3 Tahun Bui, Hakim: Terdakwa Tak Ada Rasa Penyesalan!

News | Senin, 27 Februari 2023 | 12:36 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kabur dari Penjara dan Langsung Dilumpuhkan Petugas, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kabur dari Penjara dan Langsung Dilumpuhkan Petugas, Benarkah?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 12:28 WIB

Tangis Anak Hendra Kurniawan Pecah di Ruang Sidang Usai Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Ayahnya

Tangis Anak Hendra Kurniawan Pecah di Ruang Sidang Usai Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Ayahnya

News | Senin, 27 Februari 2023 | 12:21 WIB

Hukuman Lebih Tinggi dari Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan Eks Geng Sambo Divonis 3 Tahun Bui

Hukuman Lebih Tinggi dari Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan Eks Geng Sambo Divonis 3 Tahun Bui

News | Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan

Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan

Jogja | Sabtu, 25 April 2026 | 23:44 WIB

Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan

Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 23:30 WIB

Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo

Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo

Jogja | Sabtu, 25 April 2026 | 23:29 WIB

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat

Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat

Jabar | Sabtu, 25 April 2026 | 22:14 WIB

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas

5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas

Bogor | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 22:00 WIB