Bela Bharada E usai Perlindungan Dicabut Imbas Diwawancarai Rosi Silalahi, Menkumham Yasonna Sebut LPSK Lebay!

Dexcon

Senin, 13 Maret 2023 | 11:26 WIB
Bela Bharada E usai Perlindungan Dicabut Imbas Diwawancarai Rosi Silalahi, Menkumham Yasonna Sebut LPSK Lebay!
Bela Bharada E usai Perlindungan Dicabut Imbas Diwawancarai Rosi Silalahi, Menkumham Yasonna Sebut LPSK Lebay! (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Buntut dari wawancaranya dengan jurnalis Rosiana Silalahi di program salah satu televisi nasional, LPSK resmi mencabut status terlindung bagi Richard Eliezer alias Bharada E. Narapidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua itu dianggap meladeni wawancara tanpa ada persetujuan LPSK. 

Terkait hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly seperti dikutip dari Suara.com, menganggap jika tindakan LPKS terlalu berlebihan alias lebay. Yasonna juga menilai seharusnya tidak perlu ada ego sektoral menyikapi soal wawancara Richard dengan Rosi. Sebab, menurutnya, Richard Eliezer telah mengantongi izin untuk bisa diwawancarai. 

"Kami siap, bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Ini tinggal sedikit lagi dia menjalani hukumannya. Saya kira tidak perlu ada ego sektoral, reaksi yang terlalu berlebihan," ujar Yasonna kepada wartawan di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023) lalu.

"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," imbuhnya. 

Terkait perizinan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham memastikan bahwa wawancara Richard dengan stasiun TV sudah sesuai aturan. Hal ini disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti.

"Perizinan Eliezer menjadi narasumber media dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dasarnya Permenkumham tahun 2011 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi," ungkap Rika.

"Di pasal 32 disebutkan sepanjang warga binaan bersedia diwawancarai maka kita persilakan. Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan lain dan kita sudah izinkan karena sudah memenuhi persyaratan," imbuhnya.

Kubu Richard Bantah LPSK

Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer juga membantah pernyataan LPSK dengan menyebut kliennya tidak melanggar aturan. Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke pihak yang berwenang, termasuk LPSK. Tepatnya satu hari sebelum sesi wawancara dengan stasiun TV.

baca juga

"Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian poin tidak memberikan komentar apa pun secara langsung tanpa persetujuan LPSK. Karena sebelum wawancara H-1 sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak yang berwenang, termasuk LPSK," kata Ronny kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).

Ia juga mengaku sudah menghubungi melalui panggilan telepon kepada salah seorang Wakil Ketua LPSK terkait rencana wawancara tersebut. Dikatakannya, salah Wakil Ketua LPSK itu mengizinkannya dengan syarat Richard tidak merasa keberatan.

Cabut Perlindungan Richard

Sebelumnya, Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto jika pihaknya telah mencabut perlindungan bagi Richard Eliezer buntut wawancarannya dengan salah satu televisi nasional. 

Diketahui, Richard kembali mendekam di Rutan Bareskrim Polri setelah sebelum sempat dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta. Dalam kasus Brigadir J, Richard Eliezer divonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara. 

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," ujar Syarial kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3).

Syarial menjelaskan pencabutan pemberian perlindungan LPSK kepada Bharada E tidak akan mengurangi hak-haknya sebagai justice collaborator atau JC. 

"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Saja Hak Bharada E Sebagai Justice Collaborator? Dipastikan Tak Dicabut LPSK

Apa Saja Hak Bharada E Sebagai Justice Collaborator? Dipastikan Tak Dicabut LPSK

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 17:08 WIB

Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV

Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 16:16 WIB

LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman

LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 12:30 WIB

Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV

Pro Kontra LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Usai Wawancara TV

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 09:25 WIB

Terkini

Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta

Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!

Review Deep Water: Kendati Klise, Film Serangan Hiu Selalu Seru Ditonton!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi

Ketika Oposisi Mati, Akademisi Turun Gunung: Lahirkan Kabinet Bayangan Demi Selamatkan Demokrasi

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:23 WIB

×