Apa Saja Hak Bharada E Sebagai Justice Collaborator? Dipastikan Tak Dicabut LPSK

Ruth Meliana

Minggu, 12 Maret 2023 | 17:08 WIB
Apa Saja Hak Bharada E Sebagai Justice Collaborator? Dipastikan Tak Dicabut LPSK
Richard Eliezer [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungannya terhadap narapidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E. Meski demikian, Richard masih mendapat hak sebagai justice collaborator.

Sebelumnya, LPSK memberi perlindungan terhadap Richard karena bertindak sebagai justice collaborator atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Perlindungan tersebut diberikan sejak 15 Agustus 2022. Kemudian diperpanjang kembali selama 6 bulan sejak 16 Februari 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut, hak Bharada E sebagai justice collaborator yang masih diberikan oleh LPSK adalah perlindungan, perlakuan khusus dan penghargaan. Hak yang dicabut adalah perlindungan secara fisik.

Menurut Pasal 5 UU No. 13/2006 jo UU No. 31/2014, hak saksi dan korban adalah:

  1. Memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, Keluarga, dan harta bendanya, serta bebas dari Ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya;
  2. Ikut serta dalam proses memilih dan menentukan bentuk perlindungan dan dukungan keamanan;
  3. Memberikan keterangan tanpa tekanan;
  4. Mendapat penerjemah;
  5. Bebas dari pertanyaan yang menjerat;
  6. Mendapat informasi mengenai perkembangan kasus;
  7. Mendapat informasi mengenai putusan pengadilan;
  8. Mendapat informasi dalam hal terpidana dibebaskan;
  9. Dirahasiakan identitasnya;
  10. Mendapat identitas baru;
  11. Mendapat tempat kediaman sementara;
  12. Mendapat tempat kediaman baru;
  13. Memperoleh penggantian biaya transportasi sesuai dengan kebutuhan;
  14. Mendapat nasihat hukum;
  15. Memperoleh bantuan biaya sementara sampai batas Perlindungan berakhir; dan/atau
  16. Mendapat pendampingan.

Perlindungan fisik yang dicabut ini tidak mengurangi hak Richard Eliezer, termasuk tidak juga mencabut penghargaannya sebagai saksi pelaku. Artinya perlakuan khusus dan penghargaan masih tetap dijalankan karena peran justice collaborator.

Penghentian perlindungan ini akan disampaikan secara tertulis kepada Bharada E, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Kepala Rumah Tahanan Bareskrim dan Kuasa Hukum Bharada E.

Namun, keputusan pencabutan ini tidak disetujui oleh pimpinan LPSK secara keseluruhan. Terdapat 2 pimpinan dengan pendapat yang berbeda atau disebut dissenting opinion.

Faktor penyebab pencabutan perlindungan oleh LPSK

Penghentian perlindungan ini karena Richard melaksanakan wawancara tanpa persetujuan atau izin LPSK. Tindakan ini bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf c UU No. 13/2006 dan perjanjian perlindungan serta pernyataan yang telah ditandatangani Richard.

Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi menyatakan sudah mengirim surat permohonan wawancara berupa tembusan kepada LPSK.

Namun, Rosi menyampaikan LPSK mengirim surat yang pada pokoknya meminta hasil wawancara tidak ditayangkan, dan jika tetap tayang maka status Richard dicabut.

Rosianna tetap menayangkan wawancara tersebut lantaran telah melewati perizinan keluarga maupun kuasa hukum. Rosianna juga telah menerima izin dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melihat fenomena tersebut, Penasihat Hukum Richard, Ronny Talapessy kecewa dengan LPSK. Pihaknya menyebut keputusan ini justru merugikan kliennya dan merupakan kesalahpahaman.

Ronny mengaku sudah mendapat izin dari salah satu pimpinan LPSK. Ronny pun meminta LPSK meninjau kembali keputusan tersebut.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV

Beda Klaim Bharada E vs LPSK Soal Perlindungan Dicabut Gegara Wawancara TV

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 16:16 WIB

Menkumham Vs LPSK Soal Richard Eliezer Diwawancarai TV, Yasonna Laoly: Semua Ada Izin

Menkumham Vs LPSK Soal Richard Eliezer Diwawancarai TV, Yasonna Laoly: Semua Ada Izin

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 14:46 WIB

Polri Berikan Kepastian Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman, Meski Kini Statusnya Tidak Dilindungi LPSK

Polri Berikan Kepastian Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman, Meski Kini Statusnya Tidak Dilindungi LPSK

Metro | Minggu, 12 Maret 2023 | 13:26 WIB

LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman

LPSK Cabut Perlindungan, Polri Jamin Kondisi Bharada Eliezer Sehat Dan Aman

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 12:30 WIB

Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?

Wawancara Ekslusif Dengan Rosianna Silalahi, Richard Eliezer Bakal Dikembalikan ke Rutan Salemba?

Bestie | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:06 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Lantik Bharada E jadi Kadiv Propam Gantikan Sambo, Apakah Benar?

CEK FAKTA: Jokowi Lantik Bharada E jadi Kadiv Propam Gantikan Sambo, Apakah Benar?

Bandung | Minggu, 12 Maret 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB