Sindir soal 'Terdakwa Kasus Lain' Gegara LPSK Tolak Perlindungan, Pengacara Agnes Ungkit Bharada E?

Dexcon | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 13:12 WIB
Sindir soal 'Terdakwa Kasus Lain' Gegara LPSK Tolak Perlindungan, Pengacara Agnes Ungkit Bharada E?
Sindir soal 'Terdakwa Kasus Lain' Gegara LPSK Tolak Perlindungan, Pengacara Agnes Ungkit Bharada E? (Suara.com/Alfian Winnato)

LPSK menolak memberikan perlindungan Agnes Gracia alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan terhadap remaja bernama David Ozora

Pengacara keluarga Agnes, Mangatta Toding Allo turut mengomentari soal LPSK yang resmi menolak permohonan perlindungan bagi gadis belia yang berusia 15 tahun itu.

Terkait hal itu, Mangatta menyindir sikap LPSK yang dianggap tebang pilih untuk memberikan perlindungan. Bahkan, Mangatta menyinggung soal beking penuh yang diberikan LSPK kepada  seorang yang sudah berstatus sebagai terdakwa di kasus lain.

Namun, Mangatta tidak menjelaskan secara detil siapa terdakwa kasus lain yang dilindungi LSPK.

Diketahui LPSK sempat memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E yang menjadi eksekutor kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Namun, LPSK kini mencabut perlindungan terhadap Richard gegara diwawancara salah satu stasiun TV. 

"Permohonan kami sudah ajukan sejak Anak AG masih berstatus saksi. Kami tidak diberikan alasan apa penolakannya, kalau dibilang bukan saksi atau korban, terdakwa pun didampingi sama mereka di kasus lain," kata Mangatta seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (15/3).

Mangatta turut mengomentari mengenai rekomendasi yang dikirimkan oleh LPSK kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Sebab, menurutnya Kemen PPPA sudah lebih dulu mendampingi AGH.

"Sisi lain, kalau LPSK beri rekomendasi ke Kemen PPPA kami rasa tidak perlu. Karena KemenPPPA sudah lebih dahulu hadir dan mendampingi Anak AG sebelumnya," jelas Mangatta.

Sebelumnya, LPSK menolak memberikan perlindungan kepada Agnes karena dianggap memenuhi persyaratan sebagai saksi atau korban. 

"Penolakan itu diputuskan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo seperti dikutip dari Antara, Selasa. 

Hasto menyebutkan permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi syarat perlindungan yang diatur dalam Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d. Pasal tersebut mengatur tentang syarat formil perlindungan terhadap saksi dan/atau korban.

Hasto menjelaskan Pasal 28 (1) huruf a mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, serta huruf d terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi dan/atau korban.

"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014," katanya.

Namun, sidang Mahkamah Pimpinan LPSK merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan tembusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Rekomendasi itu dikeluarkan agar kedua pihak bisa mendampingi AG dan memastikan hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum bisa terpenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Anak-anak Terkait Kasus David, Satu di Antaranya APA Eks Pacar Mario Dandy

Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Anak-anak Terkait Kasus David, Satu di Antaranya APA Eks Pacar Mario Dandy

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:57 WIB

Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:59 WIB

Buntut Ancaman Pembunuhan, LPSK Dorong Kemenlu Beri Jaminan Keamanan untuk Band Radja di Malaysia

Buntut Ancaman Pembunuhan, LPSK Dorong Kemenlu Beri Jaminan Keamanan untuk Band Radja di Malaysia

Entertainment | Selasa, 14 Maret 2023 | 18:19 WIB

Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Agnes Pacar Mario Dandy

Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Agnes Pacar Mario Dandy

| Selasa, 14 Maret 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Tambah 50 Persen Kuota BBM, Pertamina Klaim Stok untuk Riau Aman

Tambah 50 Persen Kuota BBM, Pertamina Klaim Stok untuk Riau Aman

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:41 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Hanya Tersisa Golok dan Motor: Aminudin Hilang di Balik Rimbun Eceng Gondok Way Rarem

Hanya Tersisa Golok dan Motor: Aminudin Hilang di Balik Rimbun Eceng Gondok Way Rarem

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:35 WIB

BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru

BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:35 WIB

Dari Sejak Dini, Aksi Kecil Anak-Anak Menanam Bibit Tanaman Bisa Jadi Harapan Besar bagi Bumi

Dari Sejak Dini, Aksi Kecil Anak-Anak Menanam Bibit Tanaman Bisa Jadi Harapan Besar bagi Bumi

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:33 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol

Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:31 WIB

Respons Vincent Kompany Usai Mikel Arteta Sindir Soal Jadwal Liga

Respons Vincent Kompany Usai Mikel Arteta Sindir Soal Jadwal Liga

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:31 WIB

Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027

Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:30 WIB

Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS

Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS

Jatim | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:27 WIB