Sindir soal 'Terdakwa Kasus Lain' Gegara LPSK Tolak Perlindungan, Pengacara Agnes Ungkit Bharada E?

Dexcon | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 13:12 WIB
Sindir soal 'Terdakwa Kasus Lain' Gegara LPSK Tolak Perlindungan, Pengacara Agnes Ungkit Bharada E?
Sindir soal 'Terdakwa Kasus Lain' Gegara LPSK Tolak Perlindungan, Pengacara Agnes Ungkit Bharada E? (Suara.com/Alfian Winnato)

LPSK menolak memberikan perlindungan Agnes Gracia alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan terhadap remaja bernama David Ozora

Pengacara keluarga Agnes, Mangatta Toding Allo turut mengomentari soal LPSK yang resmi menolak permohonan perlindungan bagi gadis belia yang berusia 15 tahun itu.

Terkait hal itu, Mangatta menyindir sikap LPSK yang dianggap tebang pilih untuk memberikan perlindungan. Bahkan, Mangatta menyinggung soal beking penuh yang diberikan LSPK kepada  seorang yang sudah berstatus sebagai terdakwa di kasus lain.

Namun, Mangatta tidak menjelaskan secara detil siapa terdakwa kasus lain yang dilindungi LSPK.

Diketahui LPSK sempat memberikan perlindungan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E yang menjadi eksekutor kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Namun, LPSK kini mencabut perlindungan terhadap Richard gegara diwawancara salah satu stasiun TV. 

"Permohonan kami sudah ajukan sejak Anak AG masih berstatus saksi. Kami tidak diberikan alasan apa penolakannya, kalau dibilang bukan saksi atau korban, terdakwa pun didampingi sama mereka di kasus lain," kata Mangatta seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (15/3).

Mangatta turut mengomentari mengenai rekomendasi yang dikirimkan oleh LPSK kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Sebab, menurutnya Kemen PPPA sudah lebih dulu mendampingi AGH.

"Sisi lain, kalau LPSK beri rekomendasi ke Kemen PPPA kami rasa tidak perlu. Karena KemenPPPA sudah lebih dahulu hadir dan mendampingi Anak AG sebelumnya," jelas Mangatta.

Sebelumnya, LPSK menolak memberikan perlindungan kepada Agnes karena dianggap memenuhi persyaratan sebagai saksi atau korban. 

"Penolakan itu diputuskan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo seperti dikutip dari Antara, Selasa. 

Hasto menyebutkan permohonan itu ditolak karena tidak memenuhi syarat perlindungan yang diatur dalam Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d. Pasal tersebut mengatur tentang syarat formil perlindungan terhadap saksi dan/atau korban.

Hasto menjelaskan Pasal 28 (1) huruf a mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, serta huruf d terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan saksi dan/atau korban.

"Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tidak termasuk ke dalam subjek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014," katanya.

Namun, sidang Mahkamah Pimpinan LPSK merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan tembusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Rekomendasi itu dikeluarkan agar kedua pihak bisa mendampingi AG dan memastikan hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum bisa terpenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Anak-anak Terkait Kasus David, Satu di Antaranya APA Eks Pacar Mario Dandy

Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Anak-anak Terkait Kasus David, Satu di Antaranya APA Eks Pacar Mario Dandy

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:57 WIB

Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:59 WIB

Buntut Ancaman Pembunuhan, LPSK Dorong Kemenlu Beri Jaminan Keamanan untuk Band Radja di Malaysia

Buntut Ancaman Pembunuhan, LPSK Dorong Kemenlu Beri Jaminan Keamanan untuk Band Radja di Malaysia

Entertainment | Selasa, 14 Maret 2023 | 18:19 WIB

Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Agnes Pacar Mario Dandy

Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Agnes Pacar Mario Dandy

| Selasa, 14 Maret 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Parade Ogoh-Ogoh Langsung Disambung Pawai Takbiran, Bukti Toleransi di Mataram

Parade Ogoh-Ogoh Langsung Disambung Pawai Takbiran, Bukti Toleransi di Mataram

Bali | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:13 WIB

Ucap Selamat Lebaran 2026, Postingan Cristiano Ronaldo Tembus 6 Juta View dalam 2 Jam

Ucap Selamat Lebaran 2026, Postingan Cristiano Ronaldo Tembus 6 Juta View dalam 2 Jam

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:13 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota

Lebaran di Jakarta Anti-Boring! Ini 5 Tempat Wisata Favorit di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:05 WIB

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:05 WIB

4 Rekomendasi Proyektor Home Theater Terbaik 2026: Bikin Nonton di Rumah Serasa di Bioskop

4 Rekomendasi Proyektor Home Theater Terbaik 2026: Bikin Nonton di Rumah Serasa di Bioskop

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00 WIB

Dituding Tak Loyal ke Pemerintah, Sardar Azmoun Dicoret dari Timnas Iran

Dituding Tak Loyal ke Pemerintah, Sardar Azmoun Dicoret dari Timnas Iran

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:57 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:39 WIB