Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Anak-anak Terkait Kasus David, Satu di Antaranya APA Eks Pacar Mario Dandy

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 15 Maret 2023 | 12:57 WIB
Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Anak-anak Terkait Kasus David, Satu di Antaranya APA Eks Pacar Mario Dandy
Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Anak-anak Terkait Kasus David, Satu di Antaranya APA Eks Pacar Mario Dandy. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Belakangan diketahui, tiga orang saksi yang bakal dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora merupakan anak di bawah umur.

"Tiga di antaranya anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Trunoyudo menyebut satu orang di antara ketiga saksi itu merupakan anak berinisial APA yang disebut-sebut sebagai mantan pacar Mario Dandy.

"Iya (APA), masuk bagian dari itu," ucap dia.

Trunoyudo memastikan polisi akan mengacu pada aturan terkait peradilan hukum terhadap anak dalam pengusutan perkara tersebut.

"Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak kemudian sistem peradilan anak dan ditambah lagi dengan kitab Undang-Undang hukum acara pidana," jelas Trunoyudo.

Panggil 4 Saksi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo alias Mario Dandy terhadap korban David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2023).

baca juga

Menurut Trunoyudo, pemanggilan para saksi tersebut bertujuan memperkuat adanya unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, Shane Lukas dan AGH (15).

Polda Metro Jaya juga telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan pada Jumat (10/3) di TKP Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya juga menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus penganiayaan D (17), yakni tersangka MDS (20) dan SL (19), kecuali AG (15) karena statusnya yang masih dibawah umur.

Pada rekonstruksi tersebut juga ada penambahan jumlah adegan yang semula 37 adegan berkembang menjadi 40 adegan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu AGH Sindir LPSK Usai Tolak Beri Perlindungan: Status Terdakwa Di Kasus Lain Dilindungi

Kubu AGH Sindir LPSK Usai Tolak Beri Perlindungan: Status Terdakwa Di Kasus Lain Dilindungi

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:20 WIB

Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 08:59 WIB

CEK FAKTA: Dipecat Jadi Anak, Rafael Alun Putuskan Hubungan Keluarga dengan Mario Dandy

CEK FAKTA: Dipecat Jadi Anak, Rafael Alun Putuskan Hubungan Keluarga dengan Mario Dandy

Mamagini | Selasa, 14 Maret 2023 | 19:05 WIB

Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Mamagini | Selasa, 14 Maret 2023 | 19:02 WIB

Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Agnes Pacar Mario Dandy

Berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum, LPSK Ogah Beri Perlindungan ke Agnes Pacar Mario Dandy

Dexcon | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

×