Diminta Patuhi Pemeriksaan Kasus Senpi Ilegal Hari Ini, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra Jika Memang Tak Punya Salah

Dexcon

Kamis, 06 April 2023 | 12:48 WIB
Diminta Patuhi Pemeriksaan Kasus Senpi Ilegal Hari Ini, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra Jika Memang Tak Punya Salah
Diminta Patuhi Pemeriksaan Kasus Senpi Ilegal Hari Ini, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra Jika Memang Tak Punya Salah (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Polisi masih menunggu kedatangan Dito Mahendra yang hari ini bakal diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di Bareskrim Polri. Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua bagi Dito Mahendra setelah sebelumnya sempat mangkir pada agenda pemeriksaan Senin (3/4) lalu karena alasan berada di luar kota. 

"Kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (4/4).

Terkait panggilan kedua ini, Dito diharapkan bisa kooperatif kepada penyidik Bareskrim. Sebab, hari ini dianggap momen tepat bagi Dito untuk memberikan klarifikasi atas kasus kepemilikan senpi ilegal.

"Sebetulnya orang kalau tidak memunyai kesalahan, kemudian diundang untuk klarifikasi dengan adanya laporan dan sebagainya, sebetulnya di situ kesempatan yang bersangkutan untuk meluruskan," kata Rahadrjo. 

Kasus ini berawal saat KPK menemukan 15 puncuk senpi saat menggeledah kediaman Dito Mahendra. Penggeledahan rumah Dito Mahendara oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi eks Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman.  

Terkait temuan belasan sepi di rumah Dito pun telah ditangani Bareskim Polri. Setelah didalami, sembilan dari 15 pucuk senpi itu ternyata tidak berizin alias ilegal. 

Kesembilan senpi tanpa surat izin tersebut meliputi; 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 ucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Atas temuan tersebut penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kemudian meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Jumat (31/3/2023) lalu. Dalam perkara ini Dito diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Kunjung Datang Penuhi Panggilan, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra

Tak Kunjung Datang Penuhi Panggilan, Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra

News | Kamis, 06 April 2023 | 12:09 WIB

Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?

Bareskrim Kembali Panggil Dito Mahendra Terkait Kepemilikan 9 Senpi Ilegal, Mangkir Atau Hadir?

News | Kamis, 06 April 2023 | 08:02 WIB

Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang

Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO ke Arab Saudi Modus Kerja Gaji Besar, Jumlah Korban Ditaksir Ribuan Orang

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO ke Arab Saudi Modus Kerja Gaji Besar, Jumlah Korban Ditaksir Ribuan Orang

News | Selasa, 04 April 2023 | 20:41 WIB

Terkini

Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah

Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah

Bali | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:35 WIB

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:31 WIB

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB

Dopamine Shopping: Saat Belanja Menjadi Pelarian Sesaat, Worth It Dilanjut?

Dopamine Shopping: Saat Belanja Menjadi Pelarian Sesaat, Worth It Dilanjut?

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:25 WIB

Ruben Onsu Sentil Balik Sarwendah Usai Disindir soal Rp200 Juta: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur

Ruben Onsu Sentil Balik Sarwendah Usai Disindir soal Rp200 Juta: Dulu Kuangkat dari Tumpukan Lumpur

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:20 WIB

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Usung Genre Legal Comedy, Lee Je Hoon Comeback lewat The Long Shot Trial

Usung Genre Legal Comedy, Lee Je Hoon Comeback lewat The Long Shot Trial

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:14 WIB

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:11 WIB