Agnes Gracia Divonis Ringan, Ayah David Ozora: Urusan Hukuman buat Mereka-mereka yang Jahat, Biarlah...

Dexcon

Selasa, 11 April 2023 | 11:56 WIB
Agnes Gracia Divonis Ringan, Ayah David Ozora: Urusan Hukuman buat Mereka-mereka yang Jahat, Biarlah...
Agnes Gracia Divonis Ringan, Ayah David Ozora: Urusan Hukuman buat Mereka-mereka yang Jahat, Biarlah... (Tiara Rosana/Suara.com)

Jonathan Latumahina, ayah David Ozora buka suara terkait vonis 3,5 tahun penjara terhadap Agnes Gracia alias AG terkait kasus penganiyaan berat yang menimpa anaknya.

Lewat unggahan di Instagram Stories-nya, Jonathan mengaku sudah menyerahkan kepada tim pengacara terkait putusan hakim yang teleh menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Agnes. 

"Urusan hukuman buat mereka-mereka yang jahat, biarlah, sudah ada tim yang urus dan yang memang ahli di bidangnya," katanya seperti dilihat pada Selasa (11/4). 

Pengurus GP Ansor ini pun mengaku lebih fokus kepada kondisi David Ozora yang kini masih dirawat di rumah sakit atas aksi penganiayan sadis yang dilakukan Mario Dandy. Terpenting menurutnya, anaknya itu bisa kembali pulih. 

"Yang penting anak ini bisa kembali normal nantinya," ungkapnya. 

Jonathan juga mengunggah video kondisi David Ozora yang kini sudah membaik dibanding sebelumnya. Dalam video yang diunggah ayahnya, David Ozara pamer jika dirinya sudah bisa berbicara. David pun tampak ceria sembari menanggi janji kepada seseorang yang dipanggil dengan sebuatan 'om'.

"Halo om aku udah bisa ngomong nih, ditunggu ya besok," kata David sambil tersenyum. 

Sebelumnya, Hakim tunggal Sri Wahyuni telah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Agnes Gracia lantaran dinyatakan bersalah atas penganiaayaan berat terhadap David Ozora. 

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Agnes dihukum 4 tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

baca juga

Dalam sidang putusan itu, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis ringan Agnes. Pertama, Agnes dianggap masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri.

Kedua, AG disebut Hakim Sri Wahyuni telah menyesali perbuatannya. Yang ketiga, AG dinilai memiliki orang tua (ortu) yang sedang mengalami sakit parah.

"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ogah Bahas Vonis 3,5 Tahun AG, Ayah David Ozora Lebih Fokus ke Kesembuhan Putranya

Ogah Bahas Vonis 3,5 Tahun AG, Ayah David Ozora Lebih Fokus ke Kesembuhan Putranya

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 11:51 WIB

AG dan Mario Dandy 5 Kali Berhubungan Badan Selama Sebulan Pacaran, Warganet: Dikira Cupu, Ternyata Suhu

AG dan Mario Dandy 5 Kali Berhubungan Badan Selama Sebulan Pacaran, Warganet: Dikira Cupu, Ternyata Suhu

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 11:42 WIB

4 Poin yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman AG: 6 Tahun Disunat Jadi 3,5 Tahun

4 Poin yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman AG: 6 Tahun Disunat Jadi 3,5 Tahun

News | Selasa, 11 April 2023 | 11:22 WIB

Hakim Sebut Mario Dandy 'Berhubungan Seks' dengan AG, Bisa Terjerat Hukum Perlindungan Anak?

Hakim Sebut Mario Dandy 'Berhubungan Seks' dengan AG, Bisa Terjerat Hukum Perlindungan Anak?

Lifestyle | Selasa, 11 April 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Hak Jawab dan Koreksi Deddy Sitorus soal Artikel Suara.com

Hak Jawab dan Koreksi Deddy Sitorus soal Artikel Suara.com

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Telkom Pangkas 34 Entitas Bisnis Demi Efisiensi

Telkom Pangkas 34 Entitas Bisnis Demi Efisiensi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Anggaran MBG 2026 Dipangkas dari Rp268 Triliun, BGN Rombak Skema Insentif dan Andalkan Bahan Pangan

Anggaran MBG 2026 Dipangkas dari Rp268 Triliun, BGN Rombak Skema Insentif dan Andalkan Bahan Pangan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Tramadol: Dijual Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak

Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Tramadol: Dijual Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Membahayakan! 950 Dapur MBG Terancam Ditutup Permanen karena Tak Higienis

Membahayakan! 950 Dapur MBG Terancam Ditutup Permanen karena Tak Higienis

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Nissan X-Trail e-POWER e-4ORCE Melantai di GIIAS 2026 Usung Konsep Petualang

Nissan X-Trail e-POWER e-4ORCE Melantai di GIIAS 2026 Usung Konsep Petualang

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet

Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Malaysia Airlines: Pilot yang Selundupkan Narkoba ke Jakarta Tidak Bawa Pesawat

Malaysia Airlines: Pilot yang Selundupkan Narkoba ke Jakarta Tidak Bawa Pesawat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Bayar BPJS Dapat Cashback 10 Persen di BRImo, Begini Caranya

Bayar BPJS Dapat Cashback 10 Persen di BRImo, Begini Caranya

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:10 WIB

7 HP Gaming Samsung 5G Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan!

7 HP Gaming Samsung 5G Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan!

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×