Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Sang Anak Kuatkan Diri Lewat Kutipan Ayat Alkitab

Dexcon | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 08:59 WIB
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Sang Anak Kuatkan Diri Lewat Kutipan Ayat Alkitab
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Sang Anak Kuatkan Diri Lewat Kutipan Ayat Alkitab (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Upaya banding Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ditolak oleh hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (13/4) kemarin. Atas putusan sidang banding itu, Ferdy Sambo tetap mendapatan hukuman mati dan 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua.

Putri sulung Sambo, Trisha Eungelica, ternyata juga sempat mengunggah sebuah Instagram Story sebelum sidang banding tersebut digelar. 

Unggahan Trisha belakangan disorot karena dianggap menyiratkan isi hatinya menjelang sidang yang menentukan nasib kedua orang tuanya. 

Dilihat dalam ungggaan di akun Instagam pribadinya, @trishaeas, Trisha tampak mengunggah tangkapan layar kutipan ayat Alkitab. Diambil dari Yesaya 60:15, Trisha tampaknya berusaha menguatkan diri dengan mengingat janji Tuhan.

Usai Ortu Dihukum Berat, Trisha Anak Ferdy Sambo Curhat Makin Disayang Teman-temannya: Mereka Lama Kenal Papa-Mama Aku. (Instagram/ trishaeas)
Usai Ortu Dihukum Berat, Trisha Anak Ferdy Sambo Curhat Makin Disayang Teman-temannya: Mereka Lama Kenal Papa-Mama Aku. (Instagram/ trishaeas) (sumber:)

Dalam kutipan ayat tersebut, terlihat janji Tuhan untuk memberikan kebahagiaan kepada umat-Nya yang pernah di fase ditinggalkan dan dibenci orang lain.

"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang Aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun," begitulah kutipan ayat yang diunggah Trisha seperti dikutip dari Matamata.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/4). 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menggelar sidang putusan banding Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam putusan itu,  Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo. 

Dengan demikian, Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati seperti yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan. 

Senasib dengan Sambo, banding Putri Candrawathi juga turut ditolak. Atas putusan sidang banding itu, Putri Candrawathi tetap dihukum 20 tahun penjara atas kasus Brigadir J. 

(Sumber: Matamata.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

| Rabu, 12 April 2023 | 13:34 WIB

Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding

Nasibnya Ditentukan Hari Ini usai Tolak Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Absen di Sidang Putusan Banding

| Rabu, 12 April 2023 | 10:50 WIB

Tanggapi Sidang Banding Besok, Keluarga Brigadir J Berharap Hakim PT DKI Tak Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs

Tanggapi Sidang Banding Besok, Keluarga Brigadir J Berharap Hakim PT DKI Tak Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs

| Selasa, 11 April 2023 | 22:35 WIB

Klaim Sosok Pacar Abdi Negara Setara Ferdy Sambo, Lina Mukherjee: Dia Cinta Mati sama Aku

Klaim Sosok Pacar Abdi Negara Setara Ferdy Sambo, Lina Mukherjee: Dia Cinta Mati sama Aku

| Sabtu, 01 April 2023 | 08:19 WIB

Terkini

6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah

6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:15 WIB

Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung

Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:15 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:06 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:02 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

Drama Korea Karma: Jalinan Dosa, Rahasia, dan Takdir yang Sulit Dihindari

Drama Korea Karma: Jalinan Dosa, Rahasia, dan Takdir yang Sulit Dihindari

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:00 WIB

Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional

Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:55 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi,  Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Jatim | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:50 WIB

5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan

5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:43 WIB