Pria di Balikpapan Sebar Penis Sendiri Buat Promosi jadi Gigolo, Segini Tarifnya Sekali Main!

Dexcon | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 21:39 WIB
Pria di Balikpapan Sebar Penis Sendiri Buat Promosi jadi Gigolo, Segini Tarifnya Sekali Main!
Pria di Balikpapan Sebar Penis Sendiri Buat Promosi jadi Gigolo, Segini Tarifnya Sekali Main!. (Pixabay/derneumann)

Dengan dalih mempromosikan diri sebagai gigolo, YG (43) pria asal Balikpapan memamerkan gampar penis melalui akun Twitter, @galang30038025. Buntut dari aksinya itu, YG akhirnya diringkus polisi. 

“Yang bersangkutan mengaku sebagai gigolo,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/5). 

Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus YG di sebuah hotel di Balikpapan pada Kamis (24/4) lalu. Saat itu, YG diduga sedang berpraktik sebagai gigolo. 

Kepada polisi, YG mengaku profesi gigolo sudah dilakoninya sejak April tahun lalu. Adapun penis yang difoto oleh yang bersangkutan adalah penisnya sendiri.

Tarifnya Rp 150 ribu, dan YG jasa layanan sebagai gigolo itu di dua penginapan di Balikpapan.

Diakui juga di Balikpapan sudah ada 2 korban dari praktiknya tersebut.

Dan dari handphone miliknya, ternyata YG juga merekam jasa seks yang diberikannya.

“Kami masih terus dalami motif perekaman itu. Sebab mungkin saja ada tujuan lain lagi, pemerasan misalnya,” katanya.

Perekaman itu dilakukan dengan menggunakan handphone Xiomi Remi 9A warna hitam milikinya yang kini disita polisi.

Juga kemudian diketahui, YG memegang KTP Jakarta Utara. Di Kota Minyak ia tinggal di Balikpapan Barat.

Sebelum akhirnya menciduk YG, patroli polisi di dunia maya menemukan postingan berilustrasi foto penis tersebut. Polisi kemudian mengamati perilaku akun tersebut sambil melacak keberadaannya.

Dari pengamatan itu juga diketahui, pelaku terlebih dahulu membagikan video seks orang lain yang dibuat secara profesional di luar negeri.

Dari perbuatannya ini, dari postingan di twitter saja sudah memenuhi kategori pornografi di Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga sesuai yang dimaksud di Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut Pasal 27 tersebut, penyebar foto porno diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Pasal tersebut melarang informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan didistribusikan atau disebarluaskan, ditransmisikan, dan atau sedemikian rupa membuat informasi atau dokumen elektronik tersebut dapat diakses khalayak.

(Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Banyak Pria Jadi Korban Cincin Penis Macet Sampai Dibantu Damkar, Ini Bahaya Penggunaan Cock Ring

Heboh Banyak Pria Jadi Korban Cincin Penis Macet Sampai Dibantu Damkar, Ini Bahaya Penggunaan Cock Ring

Lifestyle | Kamis, 04 Mei 2023 | 20:50 WIB

Pria 43 Tahun Sebar Gambar Penis di Twitter, Modus Promosi Jasa Gigolo

Pria 43 Tahun Sebar Gambar Penis di Twitter, Modus Promosi Jasa Gigolo

Kaltim | Kamis, 04 Mei 2023 | 19:19 WIB

Dokter Boyke Ungkap Senjata Seks Pria Selain Penis: Pakai Jari dan Lidah Agar Perempuan Puas

Dokter Boyke Ungkap Senjata Seks Pria Selain Penis: Pakai Jari dan Lidah Agar Perempuan Puas

Lifestyle | Kamis, 04 Mei 2023 | 20:30 WIB

Kacau! Pria Di Balikpapan Mengaku Gigolo, Sebar Foto Penis Sendiri Di Twitter Untuk Menipu

Kacau! Pria Di Balikpapan Mengaku Gigolo, Sebar Foto Penis Sendiri Di Twitter Untuk Menipu

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 08:32 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Ngronggo Sport Art Center: Tempat Nyore Sederhana yang Penuh Kenangan

Ngronggo Sport Art Center: Tempat Nyore Sederhana yang Penuh Kenangan

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 21:05 WIB

6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 21:05 WIB

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:00 WIB

Rahasia Dibongkar Diego Simeone: Ini Faktor X di Balik Comeback Atletico Singkirkan Barcelona

Rahasia Dibongkar Diego Simeone: Ini Faktor X di Balik Comeback Atletico Singkirkan Barcelona

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:58 WIB

Drawing Piala Asia 2027 Digelar di Riyadh, Timnas Indonesia Terancam Hadapi Raksasa di Fase Grup

Drawing Piala Asia 2027 Digelar di Riyadh, Timnas Indonesia Terancam Hadapi Raksasa di Fase Grup

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:58 WIB

5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas

5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:55 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:45 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB