dexcon

Jalani Sidang Etik Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat usai Lolos Hukuman Mati

Dexcon Suara.Com
Selasa, 30 Mei 2023 | 11:22 WIB
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat usai Lolos Hukuman Mati
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat usai Lolos Hukuman Mati (Antara)

Setelah dijatuhi vonis hukuman seumur hidup atas kasus penilapan dan peredaran barang bukti sabu seberat 5 kilogram, nasib eks Kapolda Sumut Irjen Teddy Minahasa sebagai perwira tinggi bakal ditentukan dalam sidang etik yang digelar di Divisi Propam Polri, hari ini.

Adapun sidang komisi kode etik Polri atau KKEP terhadap Teddy digelar sejak pukul 09.00 WIB. Keterangan soal sidang etik Irjen Teddy disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

"Hari ini Polri gelar sidang kode etik Irjen TM. Tadi mulai pukul 09.00 WIB," kata Ramadhan seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (30/5).

Lolos Hukuman Mati

Dalam sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, Teddy Minahasa lolos dari hukuman mati. Dalam kasus penilapan sabu hasil sitaan, Teddy Minahasa hanya dijatuhkan vonis penjara seumur hidup.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut dengan pidana mati. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023) lalu.

Dalam putusannya, majelis hakim meyakini Teddy terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP

"Terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP sesuai dakwaan pertama kami," ujar Hakim Ketua Jon Sarman. 

Baca Juga: Sang Mantan Akhirnya Bicara! Rizky Pahlevi Bantah Peras Rebecca Klopper Pakai Video Syur Durasi 47 Detik

Atas perbuatanya tersebut, Teddy kekinian pun terancam dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari statusnya sebagai anggota Polri. 

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI