Senang Buronan Dito Mahendra Tertangkap, Nikita Mirzani: Abis Itu Nindy Ayunda

Dexcon

Jum'at, 08 September 2023 | 21:06 WIB
Senang Buronan Dito Mahendra Tertangkap, Nikita Mirzani: Abis Itu Nindy Ayunda
Senang Buronan Dito Mahendra Tertangkap, Nikita Mirzani: Abis Itu Nindy Ayunda. (Instagram)

Penangkapan kekasih Nindya Ayunda, Dito Mahendra menjadi kabar bahagia untuk Nikita Mirzani.  Dito Mahendra yang sempat buron dalam kasus senjata api (senpi) ilegal dicokok penyidik Bareskrim di lokasi persembunyiannya di Bali.

Terkait penangkapan Dito Mahendra, Nikita Mirzani merasa senang hingga mengucap syukur. Hal itu disampaikan Nikita Mirzani sembari mengunggah pemberitaan penangkapan Dito lewat akun Instagram-nya, hari ini. 

"Saya cuma mau bilang terima kasih ya Allah," tulis Nikita Mirzani dilihat pada Jumat (8/9).

Dalam unggahannya, Nikita Mirzani juga menyebut nama Nindy Ayunda yang bakal menyusul Dito Mahendra. 

"Dito ditangkap, abis itu Nindy Ayunda," kata sang artis yang akrab disapa Nikmir itu. 

Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir) (sumber:)

Penyidik Bareskrim Polri akhirnya berhasil meringkus Dito Mahendra setelah sempat lama buron dalam kasus senpi ilegal. Bahkan, jendaral polisi ikut turun tangan saaat meringkus Dito Mahendra. 

Diketahui, penangkapan itu terjadi saat Dito Mahendra sedang liburan di sebuah villa kawasan Canggu, Badung, Bali.

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, operasi penangkapan terhadap Dito dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. 

"Benar (ditangkap di Bali), untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung (penangkapan Dito Mahendra)," kata Jansen mengutip Suara.com, Jumat.

Soal penangkapan terhadap Dito juga telah dibenarkan oleh Brigjen Djuhandhani.

Setelah dicokok, tim Bareskrim yang dipimpinannya sedang membawa Dito untuk digelandang ke Jakarta. 

"Alhamdulillah. Mohon doanya saya hari ini kembali ke Jakarta," kata Djuhandhani.

Menurutnya, penyidik Polri juga akan langsung memeriksa Dito Mahendra jika telah sampai di Bareskrim Polri. 

"Kami laksanakan pemeriksaan dulu," jelas.

Ikut Diperiksa karena Diduga Sembunyikan Dito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Girang usai Nikita Mirzani Sebut Dewi Perssik Sering Keguguran, Saipul Jamil Ungkit Ucapan Mantan Istri: Katanya Saya Letoy?

Girang usai Nikita Mirzani Sebut Dewi Perssik Sering Keguguran, Saipul Jamil Ungkit Ucapan Mantan Istri: Katanya Saya Letoy?

| Selasa, 05 September 2023 | 11:42 WIB

Dewi Perssik Pamer Kemesraan Bareng Calon Suami di Dapur, Ucapan Nikita Mirzani Diamini: Bener Rupanya, Sudah Kumpul Kebo

Dewi Perssik Pamer Kemesraan Bareng Calon Suami di Dapur, Ucapan Nikita Mirzani Diamini: Bener Rupanya, Sudah Kumpul Kebo

| Minggu, 03 September 2023 | 13:09 WIB

Ancam Usir Lolly, Kak Eda Emosi usai Adiknya  Dicap Anak Haram: Jangan Main-main sama Orang Timur Leste!

Ancam Usir Lolly, Kak Eda Emosi usai Adiknya Dicap Anak Haram: Jangan Main-main sama Orang Timur Leste!

| Jum'at, 01 September 2023 | 20:56 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB