Suara.com - Jelang sore, artis Roger Danuarta dengan didampingi tim kuasa hukumnya, meninggalkan Polsek Pulogadung menuju kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, untuk melakukan pemeriksaan urine.
Menurut rencana, Roger akan kembali diperiksa untuk memastikan jenis zat adiktif yang digunakan pria kelahiran Jakarta 20 Mei 1982 itu.
"Dia dibawa ke BNN. Di sana untuk ambil beberapa sampel dan cek barang bukti. Biar kita tahu yang di dalam itu apa. Kita pastikan barang bukti yang ada sama dengan yang kita periksa sebelumnya," jelas Kapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Zulham Effendi, Senin (17/2), di lobi kantor Polsek Pulogadung.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor BNN, Roger akan dikembalikan ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Akan kembali lagi. Ini yang tangani adalah Polsek Pulogadung," tegas Zulham.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai rencana pengajuan rehabilitasi kuasa hukum Roger, Zulham Effendi mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak pengadilan.
"Masalah rehab itu adalah putusan pengadilan. Apakah nanti akan direhabilitasi atau tidak, itu putusan pengadilan," tandasnya.