Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani mengaku siap menjalani kasasi Mahkamah Agung (MA) yang isinya memutuskan dirinya bersalah telah menganiaya perempuan bernama Olivia dan Beverly Sandie di klub malam di Kemang, Jakarta Selatan, pada September 2012.
Nikita pun dinyatakan MA harus menjalani penjara selama lima bulan. Mengenakan dress biru, Nikita sambil berjalan menebar senyum meladeni pertayaan wartawan yang menyinggung putusan MA itu.
"Nggak papa putusan MA. Jalanin aja," kata Nikita usai menjadi bintang tami hiburan, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Nikita merasa akan menikmati pengalaman di penjara setelah melihat kenyataan pada diri Julia Perez, dan Dewi Perssik.
"Jupe sama Depe aja jadi cantik masuk penjara," selorohnya.
Jupe dan Depe masuk penjara karena terlibat perkelahian dan satu sama lainnya dinyatakan bersalah MA karena saling melukai secara fisik.
Jupe sendiri menjalani tahanan tiga bulan penjara di Rutan Pondok (rutan) Bambu, Jakarta Timur, masuk rutan pada 19 Maret 2013 dan dibebaskan pada 17 Juni 2013. Sedangkan Depe masuk penjara di rutan yang sama sejak 13 Februari 2014 dan akan segera menghirup udara bebas pada 13 Mei 2014.