Kuasa Hukum Desak Hakim Bebaskan UGB

Madinah

Rabu, 27 Agustus 2014 | 14:44 WIB
Kuasa Hukum Desak Hakim Bebaskan UGB
UGB sata menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu 27/8/2014). [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Sidang lanjutan perkara hukum penipuan berkedok pengobatan dengan terdakwa Ustadz Guntur Bumi alias UGB kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).

Dalam sidang beragendakan pembelaan, tim kuasa hukum UGB mendesak majelis hakim membebaskan UGB dari jerat penipuan seperti yang termaktub dalam pasal 378 KUHP. Mereka beranggapan, tak satupun fakta persidangan yang membuktikan kliennya melakukan pidana yang dituduhkan.

"Pada intinya kami minta majelis hakim membebaskan dari tuntutan, karena apapun yang didakwakan JPU tak terbukti," kata kuasa hukum UGB, Afrian Bondjol usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).

Desakan ini, kata Afrian, ikut didukung dengan kesepakatan damai UGB dengan mantan pasiennya. Dalam perjanjian tersebut, korban berjanji tak akan menuntut suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu.

Persidangan berjalan lancar dan hanya berlangsung sekitar 30 menit. Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu seminggu untuk menjawab nota pembelaan kuasa hukum UGB. Menurut rencana, sidang akan dilanjutkan Rabu (3/9/2014) pekan depan dengan agenda replik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, UGB 'Main Mata' dengan Jaksa?

Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, UGB 'Main Mata' dengan Jaksa?

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2014 | 19:53 WIB

Dituntut 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta UGB Dibebaskan

Dituntut 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta UGB Dibebaskan

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2014 | 18:23 WIB

Korban Kecewa UGB Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara

Korban Kecewa UGB Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2014 | 17:39 WIB

UGB Dituntut 4 Bulan Penjara

UGB Dituntut 4 Bulan Penjara

Entertainment | Rabu, 20 Agustus 2014 | 16:50 WIB

Menangis saat Sidang, UGB Dituduh Akting

Menangis saat Sidang, UGB Dituduh Akting

Entertainment | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 08:20 WIB

Terkini

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

×